BOGOR (Lead.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Pengadilan Negeri (PN) Bogor sepakat dalam penyediaan peradilan bagi penyandang disabilitas. Kesepakatan itu merupakan turunan dari PP Nomor 39 Tahun 2016 dan Perda Nomor 2 Tahun 2021.
Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya dan Kepala PN Bogor, Agung Nugroho disaksikan perwakilan DPC Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Bogor, di Teras Balai Kota Bogor, pada Kamis (10/2/2022).
Selain turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Daerah (Perda), kesepakatan tersebut juga bagian dari visi Kota Bogor sebagai kota ramah keluarga. Menurut Bima, semua warga di kota ini berhak mendapatkan fasilitas yang sama.
“Kami telah berikhtiar banyak tapi rasanya belum lengkap kalau tidak memberikan atensi maksimal kepada penyandang disabilitas yang sering kali kita akui kita abai pada hal-hal itu,” tambah Bima.
Dirinya menyampaikan terima kasih kepada PN Bogor yang telah mengakselerasi visi Kota Bogor. Warga disabilitas, kata Bima, tidak hanya diperhatikan dalam kehidupan sehari-hari, namun juga ketika menjalani proses peradilan hukum turut diperhatikan.
“Mudah-mudahan jadi langkah baik dalam kesetaraan hak disabilitas,” harap Bima.
Kepala PN Bogor, Agung Nugroho mengatakan, Pengadilan Negeri Bogor sebagai lembaga peradilan tingkat pertama di lingkungan peradilan umum di Kota Bogor telah berupaya melakukan langkah-langkah strategis dalam mewujudkan peradilan inklusif.
Di antaranya perubahan pola pikir dan penguatan kebijakan inklusi, pembangunan dan sarana prasarana, prosedur dan aturan hukum serta peningkatan kapasitas sumber daya dan kemitraan.
“Pengadilan Negeri Bogor perlahan tapi pasti akan menjadi pengadilan yang inklusif, yakni pengadilan yang memberikan pelayanan ramah, aman dan nyaman bagi semua penggunaan layanan khususnya bagi penyandang disabilitas,” ujarnya.
Ke depan, PN Bogor akan menyediakan layanan jemput antar bagi penyandang disabilitas yang membutuhkan pelayanan di PN Bogor, ini agar bisa memberikan kontribusi maksimal dalam meningkatkan pelayanan penyandang disabilitas di Kota Bogor.
“Kami berkomitmen penandatanganan ini bukan hanya formalitas dan seremonial, tapi wujud nyata kesungguhan kami memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya.
Ketua DPC PPDI Kota Bogor, Hasan Basri mengucapkan terima kasih atas inisiasi ramah disabilitas di PN Bogor. Dengan Nota Kesepakatan ini, ada kesetaraan bagi penyandang disabilitas.
“Kami harap teman-teman disabilitas bisa semakin bergerak dalam mendapatkan hak-nya, tidak buta hukum dan tidak takut untuk melapor tindakan pembulian dan kekerasan yang dialami penyandang disabilitas,” katanya.
Reporter: Sally Sumeke
Editor: Aru Prayogi

