BOGOR (Lead.co.id) – Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Bogor pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di aula KPU, Jalan Senam No 12, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Sabtu (19/8/2023).
Adapun DCS anggota DPRD Kota Bogor pada Pemilu tahun 2024, silahkan klik tautan
Terkait itu, Ketua KPU Kota Bogor Samsudin mengatakan, berdasarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2023, tanggal 6 hingga 11 Agustus adalah masa pencermatan penyusunan DCS sehingga Partai Politik masih dapat melakukan perbaikan berkas, mengganti Bakal Caleg, atau nomor urut.
“12 hingga 18 Agustus 2023, KPU melakukan penyusunan dan menetapkan DCS. Kemudian tanggal 19 hingga 23 Agustus 2023 mengumumkan DCS melalui media cetak dan media elektronik di Kota Bogor. Masyarakat bisa melihat langsung di website resmi KPU,” kata Samsudin.
Sementara itu, Dede Juhendi selaku Ketua Divisi Teknis KPU Kota Bogor mengaku bersyukur karena DCS pada Pemilu 2024 telah ditetapkan secara terbuka, lancar dan sukses.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu dan Bawaslu yang terlah bersinergi dalam tahapan pendaftaran hingga DCS ditetapkan.
“Selanjutnya adalah pengumuman DCS di media massa, masyarakat dapat melakukan pencermatan dan memberikan tanggapan kepada KPU kota Bogor,” ujar Dede.





