Pamekasan, LEAD.co.id – Penyelenggaraan makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas kelas IIA Pamekasan Kemenkumham Jatim setiap harinya menyajikan menu yang berbeda sesuai dengan siklus sepuluh hari.
“Setiap warga binaan berhak mendapatkan makanan dan minuman yang layak untuk memenuhi kebutuhan gizi serta nutrisi setiap harinya,” kata Kasi Binadik, Ach. Suwifi Rusdi, Selasa (24/1/2023).
Suwifi mengungkapkan, pemenuhan hak dasar seperti makanan dan minuman untuk warga binaan, dilakukan sesuai SOP. Mulai dari penerimaan, pengolahan hingga saat mendistribusikan kepada warga binaan.
Warga binaan, lanjut Suwifi, juga mendapat tambahan menu seperti halnya bubur kacang ijo, pisang, nanas atau pepaya.
“Menjamin kebutuhan dasar narapidana terpenuhi sesuai standar, setiap harinya Kalapas melaksanakan monitoring terhadap penyelenggaraan makanan, mulai dari rasa, porsi, hingga kesesuaian makanan dengan menu siklus sepuluh hari,” pungkasnya.
Seorang petugas dapur Lapas Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Fauzi menyampaikan, untuk menjamin makanan yang disajikan higienis dan memiliki cita rasa yang layak.
“Kami selaku petugas dapur selalu mengawasi dalam pengolahan bahan makanan. Tidak sebatas mengawasi, kami juga memastikan kebersihan peralatan memasak dan dapur,” ujarnya. (*)

