Televisi sebagai media pembelajaran sering disebut pula dengan televisi instruksional atau instructional television (ITV). Ada bermacam-macam pengertian televisi pembelajaran sesuai dengan kepentingannya, namun pada dasarnya berhubungan dengan pendidikan dan pembelajaran.
Televisi juga berfungsi sebagai watch dog, di mana watch dog ini berfungsi untuk mengawasi mereka yang memiliki kekuasaan baik dalam bidang politik (pemerintah), organisasi nirlaba maupun dalam sektor swasta. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan terhadap mereka yang memiliki kekuasaan.
Menurut Sikes dalam Anglin (1995) “Instructional television (ITV) has traditionally been defined as television designed and produced specifically for elementary secondary grade students with the exectation that it would help those students to achieve ‘identified, specific learning goals under the administration and supervision of professional educators in formally structured learning enviroment’”.
Fungsi televisi dalam program pendidikan dapat dibedakan secara konseptual ke dalam fungsi pengayaan, pengganti, pengajaran langsung, dan penggerak/motivator (Miarso, 2004). Sedangkan siaran televisi pendidikan yang ditayangkan oleh TV Edukasi dan TVRI berfungsi sebagai pelengkap atau pengayaan. Artinya siaran televisi menyajikan materi pelajaran tambahan yang tidak diberikan oleh guru. Sedangkan bahan/materi tambahan itu sendiri dapat memantapkan apa yang telah diperoleh atau sekadar meningkatkan atau memperluas atau memperdalam materi pelajaran di sekolah.
Tujuan siaran televisi pembelajaran adalah untuk menyampaikan pesan (materi) pembelajaran kepada sejumlah besar peserta didik (Jurnal: “Pemanfaatan Program Siaran Televisi Pendidikan untuk Peningkatan Kualitas Pembelajaran”). Oleh karena itu, televisi pembelajaran merupakan televisi yang berfungsi sebagai penunjang kegiatan pendidikan dan sebagai media belajar atau sumber belajar, sehingga pendekatannya dapat dilakukan melalui mengajar biasa dilakukan di sekolah dan dapat juga melalui pendekatan lain (Alatas, 1994).
Lapor Pak! merupakan sebuah acara yang bertemakan komedi kriminal yang ditayangkan di salah satu stasiun lokal Indonesia, yaitu Trans7. Rating pada setiap episodenya menempati 3 teratas untuk acara yang tayang di Trans7 yang juga bersaing dengan The Police dan On the Spot. Lapor Pak! juga masuk 50 besar rating program televisi secara keseluruhan. Acara ini mulai ditayangkan di tanggal 22 Februari 2021. Jadwal tayang program ini sendiri tayang setiap Hari Selasa sampai Sabtu pukul 21.30 WIB.
Dengan mengusung komedi varietas, Lapor Pak! dikemas melalui sketsa dan gelar wicara dengan latar belakang kantor polisi yang menyesuaikan dengan temanya sendiri, dibalut dengan komedi dalam kasus-kasus kriminalnya, isu terkini, dan gosip artis yang sedang hangat dengan cara penyampaian yang menimbulkan gelak tawa penonton.
Berbeda dengan program komedi di Indonesia yang pada umumnya membawa kehidupan sehari-hari, sarkastik, legenda, dan lainnya sebagai topik komedi, justru Lapor Pak! membawa hal yang baru dalam dunia komedi dengan membahas isu terkini politik sebagai topiknya. Biasanya dalam program TV ini juga membahas privilege yang dimiliki oleh para pejabat.
Pada salah satu episode Lapor Pak! dengan bintang tamu Anies Baswedan, dalam ruang interogasi host menyatakan bahwa Anies Baswedan merupakan Rektor termuda dan dengan kepintaran dan kehebatannya beliau diangkat menjadi Mentri Pendidikan dan Kebudayaan di 2014 walaupun akhirnya terkena reshuffle, karena hal tersebut Anies Baswedan pun mendapatkan hak istimewa dari Presiden Jokowi dengan menawarkan jabatan baru walaupun beliau menolak tawaran tersebut.
Pemain-pemain tetap dalam program ini yaitu Andre Taulany, Andhika Pratama, Wendi Cagur, Kiky Saputri, Ayu Ting Ting, Gilang Gombloh, Surya Insomnia, dan Hesti Purwadinata. Para pemain terbilang sangat berani dalam menyampaikan guyonan yang dapat dikatakan cukup sensitif, terlebih lagi hal yang berbau politik.
Dalam program TV Lapor Pak! yang tayang pada tanggal 29 Juni 2022, dengan narasumber Najwa Shihab. Najwa Shihab adalah presenter, jurnalis, aktris, feminis, dan aktivis berkebangsaan Indonesia. Wanita yang berulang tahun pada tanggal 16 September ini dikenal karena membintangi acaranya sendiri, yaitu Mata Najwa.
Selama 16 tahun bekerja sebagai jurnalis, Mbak Nana sapaan akrabnya telah mendapatkan banyak prestasi dan penghargaan. Beberapa di antaranya adalah: Penghargaan dari PWI Pusat dan PWI Jaya pada tahun 2005, terpilih sebagai Jurnalis Terbaik Metro TV pada tahun 2006, di tahun 2006,2007, 2010, dan 2011.
Najwa Shihab pun mendapatkan nominasi Pembaca Terbaik Panasonic Awards, dan masih banyak prestasi dan penghargaan yang didapatkan. Karena dampak dan pengaruh dari karya yang Mbak Nana miliki juga, beliau masuk di salah satu artikel yang masuk menjadi bagian The Most Powerful Women 2022.
Penyalahgunaan Wewenang dalam Mengelola Lapas
Pada segmen 1, Najwa Shihab atau yang dikenal sebagai Mbak Nana, datang ke kantor Lapor Pak! seolah-olah menggerebek kantor tersebut karena mendapati seorang tahanan yang bebas lalu lalang disana.
Mbak Nana berperan sebagai Komandan pengganti yang ditugaskan oleh kantor pusat untuk menggantikan Andre Taulany sebagai Komandan di Kantor Lapor Pak! Dan di kantor tersebut banyak ketidakpatutan karena seorang komandan yang tiba-tiba membatalkan rapat karena ada acara pribadi, namun dibaluti dengan komedi. Najwa Shihab pun membahas tentang sidak penjara yang memiliki kemewahan yang ditempati oleh para pejabat.
Fasilitas Sel Koruptor
Pada segmen 2 Najwa Shihab menyidak sel yang ada di kantor Lapor Pak! yang didalamnya terdapat barang-barang yang tidak seharusnya ada di sel. Najwa Shihab pun menyinggung jika sel penjara yang mewah adalah sel para koruptor. Karena biasanya jika sel tahanan kelas rendah banyak pakaian-pakaian yang menggantung di langit-langit sel.
Ditayangan tersebut Najwa Shihab sempat menyinggung satu nama, yaitu Setya Novanto sebagai salah satu tahanan yang selnya pernah disidak oleh Najwa Shihab secara langsung di Lapas Sukamiskin yang videonya diunggah di akun YouTube Najwa Shihab. Beliau pun menyinggung menteri perdagangan baru, “Saya tidak heran sih, saya tidak kagetan, tidak seperti Menteri Perdagangan baru yang kaget liat harga harga naik dipasar”, ujar Najwa Shihab.
Komentar Miring Masyarakat
Pada segmen 3 dan 4, Najwa Shihab dibawa ke ruang introgasi. Di awal segmen 3, Mbak Nana menunjukkan bukti-bukti bahwa saat Andre Taulany menjabat sebagai Komandan tidak bekerja dengan benar. “Sudah biasa polisi tanpa prestasi, yang jadi napi korupsi aja bisa tetep jadi Polisi, kok”, singgung Mbak Nana.
Di sela-sela menunjukkan bukti-bukti, tidak jarang Mbak Nana juga menyinggung pekerjaan para Polisi di Indonesia yang sering kali bermasalah. Beliau lulusan Fakultas Hukum tetapi beliau memilih menjadi jurnalis, beliau selalu melaporkan apapun sesuai fakta.
Menurut Mbak Nana koruptor itu harus dimiskinkan agar tidak ada lagi orang yang di dalam penjara bisa bersenang-senang membeli apapun yang dia mau. Mbak Nana juga menyebutkan salah satu tugas Pers untuk mengawal demokrasi.
Memastikan bahwa koruptor yang harus dimiskinkan harus benar-benar hartanya disita oleh Negara, dengan bantuan dari Pers yang memastikan tidak ada kongkalikong dengan koruptor yang ingin menyembunyikan hartanya. Tetapi dalam acara ini, singgungan ini dikemas dalam bentuk komedi. Najwa sihab pun dalam tayangan itu beberapa kali mengatakan mengenai penyalahgunaan kewenangan oleh pihak yang terkait.
Dalam program Lapor Pak! di episode kali ini, Najwa Shihab banyak menyinggung kasus pejabat koruptor yang dipenjara, namun masih bisa hidup enak. Ia bahkan menyebutkan pernah menyidak Lapas Sukamiskin, yaitu sel milik Setya Novanto yang disebut memiliki sel mewah.
Berdasarkan berita yang diunggah oleh detikNews, Mantan Ketua DPR Setya Novanto terbukti mengintervensi proses penganggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam proyek e-KTP. Setya Novanto pun divonis hukuman pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Saat ini media massa digunakan sebagai media untuk menyinggung para pejabat. Tidak hanya melalui media elektronik seperti radio, televisi, dan film saja. Tetapi juga banyak melalui surat kabar, majalah, buku, dan media cetak lainnya. Pada hal, media yang digunakan untuk menyinggung pejabat adalah media televisi melalui program Lapor Pak! Program ini juga digunakan sebagai media menyampaikan pendapat mengenai isu terkini, misalnya saat Najwa Shihab menyampaikan pendapat bahwa koruptor itu seharusnya dimiskinkan.
Penggunaan media televisi sebagai media mengkritisi pejabat publik menjadikan media menempati peran yang sangat strategis dalam menyampaikan pesan-pesan politik terhadap masyarakat sebagai saluran politik.
Kepemilikan media televisi dapat mempengaruhi program tayang karena terjadinya perubahan kebijakan, menyangkut nilai, tujuan dan budaya kerja. Dalam jurnal yang berjudul “Televisi Sebagai Saluran Komunikasi Politik dan Wujud Kekuasaan Media” oleh Suwarno, dituliskan bahwa “Media massa merupakan saluran komunikasi politik yang mempunyai peran besar.
Media massa selalu ada pada peristiwa yang penting, mengamati, merekam, mencatat, dan setelah itu menyebarluaskan pada publik dengan sudut pandang masing-masing dari media massa. Komunikasi politik berlangsung dalam konteks system politik tertentu dengan segala aturan dan norma yang berlaku dalam sebuah masyarakat yang mungkin berbeda pada setiap masyarakat atau pada setiap bangsa.”
Media dalam komunikasi politik memiliki peran yang menjadikannya sebagai wadah publisitas politik terhadap masyarakat luas, termasuk dalam hal mengkritisi pejabat publik.
Lapor Pak! merupakan salah satu acara TV yang mengusung konsep kepolisian dan berani dalam menyinggung pemerintahan. Dalam acara Lapor Pak! pada episode ini lebih banyak menyinggung pejabat yang memiliki kasus seperti korupsi dan mempunyai privilege ketika di dalam lapas.
Media televisi sebagai media mengkritisi pejabat walaupun hanya dengan singgungan-singgungan yang dilontarkan dalam acara tersebut. Dengan adanya singgungan ini diharapkan aparat pemerintahan sadar agar tidak membeda-bedakan sel tahanan hanya karena tahanan itu seorang pejabat.
Penulis:
Ashiva Salsabila Sudrajat (044121207)
Annisa Nursyifa Lintang Husodo (044121344)
Nadila Putri Sania (044121335)

