Site icon LEAD.co.id

Layaknya Perampok, Mobil Wartawan Dirampas Matel di Cibinong

Perampok, Mobil Wartawan, Wartawan, Perampasan Mobil, Matel, Matel di Cibinong, Cibinong

BOGOR (Lead.co.id) – Meresahkan, debt collector atau mata elang (Matel) berkeliaran bebas di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor. Bermodal gerombolan, kelompok Matel bergaya preman itu acapkali merampas kendaraan warga secara paksa.

Terkini, Fachri warga Leuwisadeng harus menjadi korban dari aksi Matel tersebut di Jalan Raya Cikaret, Kelurahan Harapanjaya, Kecamatan Cibinong.

“Saya lagi bawa anak dan istri di mobil, tiba-tiba ada tiga orang menghadang di tengah jalan dan menyuruh saya keluar,” ungkap Fachri kepada awak media, pada Sabtu (19/3/2022).

Mengaku dari leasing, para pria bertubuh gempal itu menanyakan surat-surat kendaraan mobil yang dikendarai korban. Sempat terjadi adu mulut, korban pun dilarang untuk menghubungi siapapun oleh para matel tersebut.

Tak berselang lama, belasan Matel lainnya datang dan mengerubungi korban seraya mengeluarkan nada ancaman. Upaya mediasi korban pun tidak diindahkan dan matel itu tetap memaksa membawa mobil korban.

“Sekitar 15 orang itu mengerubungi saya dan keluarga, sampai istri dan anak saya ketakutan dan shock, akhirnya saya terpaksa pasrah sama mereka,” jelas korban.

Bahkan, saat korban bersama keluarganya meminta diantar ke rumah kerabat terdekat, matel itu menolak dan salah seorang matel lainnya mengambil kemudi dan langsung membawa kendaraan korban.

Dari kejadian, Fachri yang juga seorang jurnalis salah satu media online di Bogor mengaku resah. Tak hanya di wilayah Cibinong, matel acapkali beraksi di wilayah Kabupaten Bogor dengan bebas.

“Cara kerja mereka itu yang meresahkan, merampas kendaraan orang tanpa melihat situasi. Bahkan melanggar peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan menuturkan, seharusnya permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan baik dengan dibawa ke Polres Bogor.

“Jangan main dibawa begitu saja kendaraannya, bisa dibawa ke Polres Bogor,” tandasnya.

 

Reporter: Jhonie

Exit mobile version