Site icon LEAD.co.id

LOTTE Grosir Tegaskan Tak Menutup Diri, Kritik Jadi Bahan Evaluasi

BOGOR (Lead.co.id) – Sorotan terhadap persoalan lingkungan menjadi momentum bagi manajemen LOTTE Grosir untuk mengevaluasi kembali kepatuhan perusahaan terhadap berbagai ketentuan perizinan. Manajemen memastikan setiap masukan maupun temuan tidak diabaikan, melainkan diarahkan untuk diklarifikasi melalui instansi yang memiliki kewenangan.

Manajer Bagian Perizinan LOTTE Grosir, Hendra, menilai perhatian masyarakat terhadap lingkungan merupakan hal positif. Menurutnya, kritik maupun laporan yang disampaikan dapat menjadi instrumen kontrol agar kegiatan usaha tetap berjalan sesuai aturan.

Dia menegaskan bahwa, LOTTE Grosir tidak ingin membantah sebuah persoalan hanya berdasarkan pernyataan tanpa melihat data. Karena itu, temuan yang berkaitan dengan aspek lingkungan dinilai lebih tepat dikonfirmasi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai instansi teknis.

“Kalau kita membela tapi datanya tidak kita tunjukkan, itu tidak fair. Lebih baik kalau ada hal-hal berkaitan dengan data langsung ke pihak yang punya kewenangan,” kata Hendra.

Menurutnya, audiensi yang berlangsung bukan sekadar forum untuk mempertahankan posisi masing-masing pihak. Pertemuan tersebut justru dinilai sebagai ruang untuk membuka informasi, melakukan verifikasi, sekaligus menemukan kemungkinan adanya hal yang masih harus diperbaiki perusahaan.

“Ini adalah ajang kita untuk mengoreksi satu sama lain. Mana tahu dari LOTTE ada kekhilafan atau ada temuan lain yang belum kita lakukan,” ujar dia.

Dari sisi administrasi perizinan, Hendra menyampaikan perusahaan masih menyelesaikan sejumlah tahapan pemenuhan dokumen berdasarkan PP Nomor 22 Tahun 2021. Saat ini, proses yang menjadi perhatian perusahaan berkaitan dengan Pertek dan Rintek yang telah diajukan kepada pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kita tinggal menunggu proses audiensi provinsi dan sidang-sidang selanjutnya sampai dengan SK terbit. Itu fokus kita,” jelasnya.

Hendra juga berharap pengawasan terhadap dunia usaha tidak hanya berhenti pada persoalan lingkungan. Menurut dia, adanya kontrol publik seharusnya menjadi kesempatan bagi seluruh pelaku usaha untuk memastikan setiap izin yang dimiliki telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ini sebagai cambuk kita untuk comply terhadap aturan perizinan. Bukan hanya lingkungan, tetapi aturan dan perizinan lainnya juga perlu divalidasi dan diverifikasi,” tegasnya.

Ia pun mengajak masyarakat tidak ragu menyampaikan keluhan apabila menemukan persoalan di lapangan. Baginya, keterbukaan antara masyarakat, pelaku usaha dan pemerintah menjadi penting agar setiap persoalan dapat diuji berdasarkan data dan kewenangan yang jelas.

“Kalau dari warga memang ada keluh kesah, sampaikan daripada didiamkan saja,” pungkas Hendra.

Surya Sp

Exit mobile version