LEAD.co.id | LSM Mitra Rakyat Bersatu (MRB) mempertanyakan penyaluran anggaran APBD 2019 yang dialokasikan untuk pengadaan batik melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor.
Sekjen LSM Mitra Rakyat Bersatu, Frangky Silitonga mengaku mendapat informasi dari salah satu ASN Pemkot Bogor berinisial W terkait dugaan pungli proyek pengadaan Batik untuk ASN. Menurutnya, para ASN mengeluhkan saat mengambil batik dibebankan sebesar Rp 275 ribu.
“Ini sudah sangat jelas ada indikasi pungli dan korupsi. Pasalnya sudah dianggarkan untuk pengadaan batik tersebut, namun disayangkan kenapa masih dibebankan ke para ASN. Kemana larinya anggaran tersebut,” ujar nya melalui telepon seluler, Jumat (7/08/2020).
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor mengungkapkan, dirinya tidak tahu menahu adanya anggaran tersebut.
“Maaf saya tidak mengetahui nya. Karena belum menjabat Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor,” ungkapnya.
Dalam hal ini, salah satu anggota fraksi Badan Anggaran (Banggar) Kota Bogor saat dikonfirmasi menuturkan, dirinya sudah pernah membahas hal tersebut kepada salah satu awak media.

