BOGOR (LEAD.co.id) – Aliansi Mahasiswa Bogor (AMB) menggelar konsolidasi akbar terkait kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor yang dinilai disfungsional. Konsolidasi ini dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, pada Jumat (19/11/2021)
Konsolidasi dihadiri oleh perwakilan mahasiswa dari lima belas kampus yang ada di Bogor maupun luar Bogor. Mereka menilai, DLH tidak mampu menjadi solusi atas pencemaran dan kerusakan lingkungan yang terjadi di Kabupaten Bogor.
Dalam konsolidasi ini, AMB menyatakan sikap akan turun ke jalan untuk demonstrasi pada Senin, 22 November 2021 dengan beberapa tuntutan diantaranya:
1. Meminta Kepada DLH Kabupaten Bogor untuk transparan terhadap seluruh anggaran yang ada di DLH.
2. Meminta BPK, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk melakukan audit, penyelidikan, dan pemeriksaan kepada seluruh pejabat DLH Kabupaten Bogor.
3. Meminta Kepala DLH Kabupaten Bogor untuk mundur dari jabatannya.
Ketua Koordinator AMB, Ramdhan Agung Giri Nugroho menyampaikan bahwa, disfungsional DLH sangat tampak dan menjadi kontradiksi dengan kondisi saat ini, dimana masyarakat Kabupaten Bogor sedang berjuang untuk hidup sehat, bersih, guna melawan pandemi Covid-19.
Dia menilai disfungsional DLH ini karena banyak sampah berserakan, limbah yang membahayakan warga, dan beberapa hal kompleks lainnya termasuk persoalan di TPAS Galuga. Hal ini kontradiksi dengan yang berjuang melakukan vaksinasi, dan memberikan pengarahan kepada masyarakat untuk terus menjaga kebersihan agar tercipta herd imunity,
“Tapi ini justru DLH terkesan tidak mampu dalam menjaga lingkungan itu sendiri, sampah berserakan, masalah di TPAS, dan kemudian limbah B3,” kata Ramdhan.
Kekecewaan juga disampaikan oleh Sekertaris Koordinator AMB, Yoga Triasansori. Mahasiswa yang akrab disapa Yoga ini menilai bahwa, DLH tidak dapat menumbuhkan rasa peduli, dan kesadaran masyarakat, masih terpaku pada regulasi dan cara lama serta tidak revolusioner.
“Kepala Dinas dan jajaran Lingkungan Hidup terkesan monoton, dan tidak mampu memberi solusi atas masalah yang terjadi. Harusnya mereka mampu memupuk rasa peduli, dan cinta masyarakat terhadap lingkungannya dengan cara-cara yang milenial, atau modern,” ucapnya.
Lebih lanjut salah satu perwakilan mahasiswa yang berdomisili di Bogor Barat, Tedi Lesmana juga menyampaikan kejanggalan terkait dengan izin lingkungan TPAS Galuga saat perpanjangan kontrak. Menurut dia, seharusnya ada tanda tangan dari tiga desa yang terdampak, akan tetapi itu tidak terpenuhi, dan tetap dijalankan.
“Ini kan mencurigakan dan janggal. Maka kami mengajak seluruh mahasiswa untuk turun langsung, lakukan investigasi dan advokasi kepada masyarakat yang sampai saat ini masih merasakan kerugian di sekitar Galuga,” ujarnya.
Evan Edo Prasetya, aktivis Bogor Barat juga menyayangkan adanya pungutan biaya di beberapa tempat pengangkutan sampah oleh Truk dari Dinas Lingkungan Hidup.
“Tentu kita harus sama-sama transparan, mengapa masih ada penarikan anggaran dalam upaya pengangkutan sampah di kawasan kami, ini kesannya kami bukan masyarakat Kabupaten Bogor,” ucapnya.
Hal berbeda disampaikan oleh Rara, mahasiswa dari Timur Kabupaten Bogor, tepatnya kawasan Gunung Putri. Dia menyampaikan adanya Limbah yang diduga jenis B3 telah merusak tatanan kenyamanan lingkungan hidup di daerahnya.
“Limbah itu mengganggu masyarakat, mencemari sungai, bahkan menjadi racun bagi lingkungan. Tapi kami heran kemana fungsi DLH, dalam hal ini tentu DLH harus berani bertindak tegas, agar limbah itu tidak dibuang sembarangan,” tutupnya.
Reporter: Nina Karningsih
Editor: Aru Prayogi

