LEAD.co.id | Aliansi Mahasiswa dan Kelompok Cipayung Bangkalan kembali melakukan unjuk rasa untuk menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang dinilai menurunkan kesejahteraan bagi kalangan buruh seluruh Indonesia.
Kordinator aksi Moh Thoifur Syairosi mengatakan, gerakan ini dilatar-belakangi atas dasar ketidak-puasan mahasiswa terhadap pemerintah pusat. Selain itu, meski beberapa kepala daerah telah menyatakan menolak omnibus law, namun sampai saat ini pemerintah pusat masih terkesan bungkam.
“Sampai sekarang ini pihak pemerintah pusat tidak bergeming sama sekali bahkan melempar bola panas kepeda kecamatan daerah untuk menolak gerakan tersebut,” tegas Thoifur usai aksi di Jembatan Suramadu, Tangkel dan gedung DPRD Bangkalan, Selasa (13/10/2020).
Aspirasi dari demonstrasi yang diafirmasi dengan baik oleh beberapa pemerintah daerah berhasil menenangkan gerakan penolakan omnibus law, lantas sesuai dengan harapan yang diaksikan untuk menyepakati penghapusan UU Cipta Kerja (Ciptaker). Dengannya, urusan yang dilakukan tidak lagi terhadap pemerintah daerah melainkan pemerintah pusat.
Tujuan serta harapan gerakan demosntrasi yang kedua ini untuk meminta dukungan kepada pemerintah daerah agar bisa memediasi hubungan secara langsung terhadap pemerintah pusat dalam bentuk Daring ataupun Luring untuk menyatakan bahwa UU Ciptaker tidak layak disahkan.
“Kami harap bisa berdialog langsung kepada pemerintah pusat baik Daring Mupun Luring,” Papar Rosi berharap.
Menurut pernyataan Rosi, aksi ini akan dilakukan secara terus-menerus apabila pemerintah pusat bersikukuh tidak mengambil kebijakan dengan baik dan lebih ambil jalan bungkam. “Aksi ini tidak akan bubar sebelum harapan terpenuhi.” Kecamnya.
Rosi juga mengharap aksi semacam ini tidak hanya terjadi di Bangkalan.
“Kami juga berharap rekan-rekan Mahasiswa di seluruh Provinsi dan Daerah juga meminta untuk berbicara langsung ke Pemerintahan Pusat,” pungkasnya
Reporter: Sally Sumeke
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Mahmudi, Mahasiswa STIUDA Bangkalan

