BOGOR (Lead.co.id) – Para mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Anti Korupsi (Formasi) kembali berdemonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, pada Kamis (18/8/2022).
Demonstrasi itu terkait dengan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tentang kelebihan bayar sejumlah proyek di Kota Bogor. Mereka menuntut pihak Kejari untuk mengusut dugaan penyimpangan tersebut.
Dalam orasinya, lara mahasiswa itu mengaku menemukan adanya keganjilan pada sejumlah proyek di Kota Bogor seperti kelebihan bayar berdasarkan hasil temuan BPK.
Pasalnya, disinyalir terdapat kelebihan bayar senilai Rp 1,9 miliar yang digelontorkan oleh empat SKPD seperti Dinas Arsip, Dinas Pendidikan, Dinas Perumkim dan Dinas PUPR.
“Hasil temuan BPK RI atas LKPD 2021 Kota Bogor, terdapat kerugian keuangan negara yang mencapai miliaran rupiah terkait mega proyek yang melibatkan beberapa Dinas,” kata koordinator aksi, Ipan Akil.
Menurutnya, kelebihan pembayaran itu tidak logis dilakukan pemerintah dalam pengerjaan proyek. Meski telah berupaya melakukan pengembalian, akan tetapi tidak menghilangkan tindakan yang telah dilakukan.
Atas hal itu, para mahasiswa mendesak Kejari Kota Bogor untuk segera memeriksa semua Kepala Dinas yang tercantum dalam temuan BPK tersebut.





