Site icon LEAD.co.id

Majukan UMKM, Kadin DKI Jakarta Sambut Baik IPSC

JAKARTA (LEAD.co.id) – Intellectual Property Studies Center (IPSC) sambangi Kamar Dagang Industri (Kadin) DKI Jakarta guna melakukan audiensi antar lembaga di Gedung YPPSDP/YKPP, Lt 3, Jakarta Pusat, Kamis (17/02/22).

“Kami menyambut baik kehadiran IPSC di kantor Kadin DKI Jakarta, kami berdiskusi tentang program yang dapat dikolaborasikan dengan IPSC sebagai Lembaga yang berorientasi pada Edukasi Hak Kekayaan Intelektual,” ujar Wakil Ketua Umum Bidang Keorganiasian.

Direktur Eksekutif IPSC juga menyampaikan keinginannya untuk berkolaborasi dengan Kadin DKI Jakarta yang mana Kadin sebagai wadah dan membawahi banyak Pengusaha didalamnya, yang mana kesemuanya akan berkaitan dengan kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual.

“Kehadiran kami ke Kantor Kadin DKI Jakarta tidak lain untuk berkolaborasi dalam mempercepat sosialisasi dan edukasi Hak kekayaan Intelektual terhadap kelompok pengusaha baik UMKM dan Pengusaha Makro lainnya, karena segmen utama kami saat ini adalah kelompok UMKM yang perlu diberikan perhatian khusus soal Pentingnya kekayaan intelektual,” ungkap Khoirul anam melalui keterangan tertulisnya.

Saat ini Kadin DKI Jakarta memiliki kurang lebih 10.000 anggota Pengusaha, dari jumlah tersebut sebagian besarnya adalah kelompok UMKM dan selebihnya Pengusaha besar.

“Anggota kami saat ini kurang lebih 10.000 Pengusaha, 90% dari mereka adalah pelaku Usaha Kecil Menengah, dari jumlah 90% tersebut, 60% nya pelaku usaha Industri dan Jasa, sehingga memang perlu adanya Lembaga semacam IPSC yang dapat memberikan binaan kepada para pelaku usaha dibidang Hak Kekayaan Intelektual,” tegas Hotlan Panjaitan.

Pada faktanya, dilapangan masih banyak pelaku Usaha Kecil Menengah yang tidak memiliki Pendaftaran Kekayaan Intelektual, khususnya Merek dan Desain Industri, sehingga perlu untuk diberikan Pelatihan dan Edukasi secara hukum atas pentingnya kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual.

“kami sangat paham tujuan IPSC sebagai Pusat Studi HAKI, karena secara hukum sangat perlu untuk melindungi Kekayaan Intelektual bagi pelaku usaha agar tidak terjadi konflik hukum di kemudian hari, oleh karenanya kami menyambut baik Kehadiran IPSC agar dapat bersama-sama memberikan peran yang edukatif terhadap pelaku usaha, baik soal sosialisasi Undang-Undang Kekayaan Intelektual maupun Peraturan-peraturan pelaksananya serta pentingnya kepemilikan kekayaan Intelektual terdaftar,” tutup Syarif selaku Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Regulasi.

Hadir dalam pertemuan ini perwakilan Kadin DKI Jakarta, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Regulasi, Syarifuddin Jusuf dan Wakil Ketua Bidang Keorganisasian, Direktur HRD, Keanggotaan, IT, dan Layanan Hotlan Panjaitan, Mangatur Sitorus, Manager Program, Ibu Dewi Rahmawati. Sedangkan dari IPSC dihadiri oleh Khoirul Anam selaku Direktur Eksekutif, Alfian Septawibisono sebagai Sekretaris Umum, Aulia Riza selaku Ketua Bidang Riset dan Pelatihan dan Rifyan Saleh sebagai Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi IPSC.

Kontributor : Permana
Editor : Aru Prayogi

Exit mobile version