BOGOR (Lead.co.id) – Mengendus adanya celah korupsi dari program nasional Penurunan Prevalensi Stunting, Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Kota Bogor melaporkan dugaan korupsi program Stunting ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor.
“Celah korupsi itu mengacu pada laporan anggaran, pengadaan dan pengawam pemerintah Kota Bogor yang cukup fantastis,” ujar Alex, Sekjen Mapancas Kota Bogor kepada Lead.co.id, pada Senin (24/6/2024).
Pihaknya mengaku terdapat beberapa praktik dalam upaya penanganan prevalensi stunting yang berisiko menimbulkan korupsi berdasar identifikasi hasil kajian dan diskusi bagian Hukum dan Advokasi Mapancas.
Alex mengatakan, celah korupsi itu bisa dilihat dari tiga aspek, yaitu anggaran, pengadaan, dan pengawasan. Dalam aspek penganggaran, menunjukkan indikasi tumpang-tindih perencanaan dan penganggaran antara pemerintah pusat dan daerah.
Selain itu, pihaknya juga menemukan adanya pengadaan barang yang tidak dibutuhkan dalam program penurunan stunting. Salah satunya dalam program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang diseragamkan ke semua daerah tanpa analisis kebutuhan objek.
Alex menambahkan, belum adanya pengawasan khusus terkait program tersebut membuat celah adanya tindak pidana korupsi semakin besar.
“Praktik-praktik dalam aspek tersebut sangat berisiko menimbulkan penyimpangan yang berujung pada tindak pidana korupsi. Hal ini tidak bisa disepelekan karena akan berdampak pada pelayanan kesehatan gizi yang masyarakat dapatkan,” tutur alex.
Mapancas juga akan mendorong adanya integrasi perencanaan dan penganggaran melalui format digital mulai dari level desa hingga pusat, termasuk monitoring proses penyusunan RKP, Renja, RKA, dan DIPA, sehingga ke depan tagging anggaran untuk stunting benar-benar mendukung penurunan prevalensi stunting.





