BOGOR (Lead.co.id) – Sebanyak 17 remaja telah diamankan Polisi karena diduga akan menggelar aksi tawuran di sekitar komplek Kebun Raya Residence (KRR) Ciomas, Kabupaten Bogor, pada Minggu dini hari (3/7/2022).
Kapolsek Ciomas, Kompol Yudi Kusyadi mengungkapkan, sejumlah remaja itu diamankan saat Polsek Ciomas melakukan Patroli pada jam rawan.
Saat itu, Polisi melihat sebanyak 17 remaja berkumpul di sekitaran perumahan KRR desa Mekarjaya. Saat dilakukan pemeriksaan, Polisi menemukan senjata tajam yang disembunyikan di balik semak-semak.
“Atas temuan tersebut seluruh remaja yang berhasil kita amankan pun langsung dibawa ke Mapolsek Ciomas,” kata Kompol Yudi.
Pihak kepolisian langsung melakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap 17 remaja tersebut sekaligus melakukan pemanggilan terhadap orang tua mereka.

