LEAD.co.id | Mayat perempuan AM (28) yang ditemukan tewas dalam sumur dinyatakan sebagai kasus pembunuhan. Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Cibinong dan Polres Bogor telah berhasil menangkap pelaku.
“Dalam kurun waktu 26 jam kami berhasil mengungkap Pelaku Pembunuhan AM yang dimasukkan kedalam sumur setelah dibunuh oleh Pelaku,” kata Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil, pada Rabu (4/11/2020).
Dia mengatakan, kasus pembunuhan ini terjadi dengan motif sakit hati. Pelaku merupakan suami dari Pembantu korban berinisial K Alias A, yang melakukan aksi kejinya karena sakit hati ditagih hutang oleh Korban senilai 1 Juta Rupiah.
Menurutnya, pelaku masuk ke dalam rumah korban pada Minggu malam (1/11) melalui jendela kemudian menyekap mulut korban hingga terjatuh, lalu menginjak dan menendang bagian kepala dan leher korban hingga gigi bagian depan korban patah.
“Setelah korban mengalami keadaan sekarat, lalu pelaku memasukkan korban kedalam sumur,” lanjut AKP I Kadek Vemil.
Sebelumnya, warga Kampung Citatah, Kecamatan Ciriung, Kabupaten Bogor digegerkan dengan temuan mayat Perempuan di dalam sumur, pada Senin (2/11).
Humas Polres Bogor menyampaikan, Minggu (1/11) sekitar pukul 19.30 WIB, Korban mengikuti acara Maulid Nabi di Mushola dekat rumah, korban sendiri mendahului pulang sekitar pukul 21.00 WIB.
Suami korban, MK baru pulang sekitar pukul 23.00 WIB, mengetahui istrinya tidak ada di rumah sehingga melakukan pencarian hingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cibinong.
Keesokan harinya MK mencium bau tak sedap pada air sumur, kemudian melaporkannya kepada Ketua RT untuk melakukan Pengecekan ke sumur. Akhirnya, bau tak sedap itu diketaahui berasal dari mayat Istri MK yang telah hilang.
Polsek Cibinong bersama Sat reskri di bantu damkar langsung melakukan evakuasi korban dari dalam sumur dan untuk mayat tersebut langsung di bawa Ke RS Keramat Jati untuk di lakukan pemeriksaan.
Atas terungkapnya kasus tersebut, Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengapresiasi aksi cepat dalam pengungkapan kasus yang dilakukan oleh tim gabungan Polsek Cibinong.
“Hari ini kami bersama Polsek Cibinong berhasil mengungkap kasus pembunuhan mayat dalam sumur dalam waktu 26 jam. Tentunya saya sangat mengapresiasi kepada seluruh personil yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini,” sebut AKBP Roland.
Reporter: Sally Sumeke
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Humas Polres Bogor

