Oleh: Rendy Dwi Maulana
Percakapan mengenai literasi selalu memantik ruang diskusi yang sangat penting bagi masa depan bangsa. Kesadaran akan pentingnya literasi bukan lagi sekadar pemanis dalam retorika regional, melainkan sebuah kebutuhan global yang menjadi tolok ukur kemajuan suatu peradaban. PBB melalui berbagai inisiatifnya secara konsisten menegaskan bahwa literasi adalah instrumen mendasar bagi kemerdekaan berpikir, pemenuhan hak asasi, serta pemberdayaan manusia secara utuh.
Namun, di tengah derap dunia yang bergerak serbacepat, potret literasi di Indonesia masih menyisakan kecemasan mendalam. Data empiris berskala internasional secara berulang memberikan alarm keras yang belum menunjukkan tanda perbaikan berarti.
Melalui laporan Program for International Student Assessment (PISA) yang dirilis oleh OECD (2023: 24), skor literasi membaca Indonesia justru merosot dari 371 poin menjadi 359 poin. Fakta ini mengonfirmasi bahwa kemampuan memahami teks secara mendalam pada generasi muda kita masih jalan di tempat, bahkan mengalami kemunduran yang mengkhawatirkan.
Akar masalah literasi kita hari ini sebenarnya tidak lagi berada pada fase buta aksara secara mekanis, melainkan pada kelangkaan budaya membaca (the absence of reading culture). Kita seolah terayun-ayun dalam romantisme sejarah, padahal jika menengok ke belakang, para pendiri bangsa (founding fathers) membangun fondasi Indonesia dengan tradisi literasi yang luar biasa kokoh.
Bung Karno menelurkan pikiran ideologisnya dalam Di Bawah Benderan Revolusi, dan Bung Hatta menuliskan analisis tajam melalui Demokrasi Kita serta Alam Pikiran Yunani. Mereka membuktikan bahwa kemerdekaan Indonesia lahir dari rahim bacaan yang luas dan ketajaman pena. Pertanyaan besarnya adalah mengapa penyimpangan literasi ini terus berlanjut di era modern dan gagal diantisipasi oleh institusi pendidikan.
Untuk mengurainya secara objektif, hambatan utama dalam pengembangan literasi sekolah saat ini dapat dipetakan ke dalam dua hal, yaitu benturan paradigma belajar serta disrupsi teknologi digital. Paradigma penyelenggaraan pendidikan sendiri memegang peran utama dalam membentuk kualitas berpikir siswa. Sayangnya, sekolah kerap terjebak dalam pragmatisme akademis yang dangkal. Meskipun kebijakan nasional telah bertransformasi dengan menghapus Ujian Nasional dan menerapkan Asesmen Nasional (AN) di bawah naungan Kurikulum Merdeka, penyakit lama di lapangan belum sepenuhnya sembuh.
Banyak satuan pendidikan yang mengalami gagar budaya, di mana mereka sekadar memindahkan ritual lama dengan kesibukan baru berupa drilling atau latihan massal soal-soal Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) demi mendongkrak skor dalam rapor pendidikan sekolah. Pembelajaran sekolah-sekolah di Indonesia kurang memberi kesempatan untuk kegiatan membaca dan menulis karena disibukkan dengan ritual latihan soal (Saryono, 2019: 43).
Proses pembelajaran di kelas masih didominasi oleh pembahasan lembar kerja mekanis yang sekadar melatih kemampuan menjawab, bukan kemampuan memahami. Pola indoktrinasi berbasis bank soal ini secara sistematis mematikan tradisi berpikir kritis dan kreatif siswa, yang merupakan substansi sejati dari literasi itu sendiri.
Hambatan tersebut diperparah oleh pergeseran cara berpikir siswa akibat penetrasi gawai pascapandemi yang meluas tanpa batas di kalangan remaja. Konsep Kelisanan Sekunder (Secondary Orality) yang dicetuskan oleh Walter Ong (1982: 35) sebagai bentuk tanggapan atas teknologi elektronik kini telah bertransformasi menjadi lansekap yang jauh lebih adiktif. Generasi muda saat ini berada di bawah kendali penuh algoritma video pendek, seperti TikTok dan Instagram Reels, yang memicu kepuasan instan dalam otak.
Keadaan tersebut membuat masyarakat mengalami perubahan cara memproses informasi yang mengharuskannya belajar kembali membaca-menulis, sekaligus menemukan strategi baru tentang membaca dan menulis (Carr, 2011: 112). Konsumsi konten visual berdurasi belasan detik secara terus-menerus merusak sirkuit membaca dalam otak manusia dan menurunkan rentang perhatian (attention span) siswa secara drastis.
Dampaknya, ruang pencarian informasi beralih dari teks naratif yang mendalam ke visual yang serbainstan, sehingga siswa mengalami kecemasan kognitif dan ketidaknyamanan psikologis saat diminta membaca teks tebal atau buku fisik. Waktu yang seharusnya dialokasikan untuk mengendapkan pikiran habis tersedot oleh aktivitas digital yang melenceng dari fungsinya.
Menghadapi situasi pelik ini, peningkatan literasi tidak memiliki pilihan lain kecuali mengembalikan aktivitas membaca dan menulis pada kodratnya (Saryono, 2019: 52). Literasi tidak boleh didekati secara mekanis atau sekadar menjadi dekorasi administratif, melainkan harus disentuh secara emosional dengan menjadikan buku sebagai kawan sehari-hari pelajar.
Kesadaran akan cinta pada buku harus dipupuk dengan sabar karena hanya diperlukan satu buku untuk membuat seseorang jatuh cinta pada membaca. Dalam rangka mengisi kekosongan jiwa dan menumbuhkan literasi yang kontekstual, buku sastralah yang memegang peran paling menentukan.
Secara etimologis dan filosofis, istilah sastra memiliki kesamaan substansi dengan literature yang berakar dari bahasa Latin litteratura, sebuah konsep yang sejak awal mempersyaratkan tradisi membaca, menulis, serta kemampuan berpikir kritis-kreatif (Teeuw, 1984: 22). Sastra dan literasi adalah dosisi dari satu mata uang yang sama; mereka saling mengisi dan menggenapi dalam ruang kebudayaan. Urgensi ini menemukan momentumnya ketika otoritas pendidikan nasional secara resmi meluncurkan program Sastra Masuk Kurikulum sebagai bagian dari pilar Merdeka Belajar (Kemendikbudristek, 2024: 11).
Kebijakan ini mengintegrasikan karya sastra pilihan ke dalam kurikulum inti dan kegiatan ko-kurikuler guna mengasah empati serta karakter siswa. Langkah strategis ini didasarkan pada kesadaran ilmiah bahwa sastra ditinjau dari kedudukan dan fungsinya menjadi hal mendasar bagi kebudayaan dan peradaban literasi di sekolah (Saryono, 2019: 63). Karya sastra kaya akan kandungan nilai moral, emosional, dan sosial yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Melalui sastra, siswa diajak melintasi batas ego mereka, memahami perspektif alternatif, dan mengasah kepekaan kemanusiaan yang mulai terkikis oleh mekanisasi zaman digital.
Oleh karena itu, pengadaan buku-buku sastra secara masif serta penyusunan program sekolah dengan menjadikan sastra sebagai nafasnya merupakan solusi paling logis. Sastra adalah mata air bagi keringnya literasi bangsa ini yang akan menjadi mata bagi kebenaran, ruang bagi kejujuran, dan tangan bagi segala sentuhan kemanusiaan.
Menutup perenungan ini, kita patut merefleksikan bait Doa Literasi dari Djoko Saryono (2019: 67) yang merapalkan permohonan kepada Yang Maha-literat agar dikirimkan kaum literati yang memiliki indra sanggup menakwil zarah paling kecil di bumi, sehingga mampu mendengar aksara tulus yang meneduhkan hati sekaligus menggemburkan nurani demi kehidupan bumi.
Secara semiotik, Tuhan mungkin telah mengirimkan sastra sebagai jawaban atas doa literasi tersebut bahkan sebelum doa ini dipanjatkan dengan hati yang sederhana. Tantangan terbesar kita sebagai pendidik hari ini adalah meruntuhkan dinding pragmatisme ujian, melepaskan keterikatan semu pada layar gawai, dan menuntun anak-anak kita untuk kembali membaca dunia dengan kedalaman rasa serta pikiran yang merdeka.

