Site icon LEAD.co.id

Menakar 10 Bulan Kinerja Kepala Desa Cadasngampar

Menakar, Kinerja, Kepala Desa, Cadasngampar, Jejen

Jejen, Kepala Desa Cadasngampar, Kecamatan Suakaraja, Kabupaten Bogor

LEAD.co.id | Berdasarkan Proses Perhitungan suara Pemilihan kepala Desa Cadasngampar, Jejen, Calon Kades Nomor urut 1 mengalahkan pesaingnya nomor urut 2 dengan selisi suara 16. Dengan demikian maka, panitia menetapkan Jejen sebagai Kades terpilih.

Kini telah memasuki bulan ke-10 pasca Pelantikan Jejen sebagai Kepala Desa Cadasngampar, Kecamatan Suakaraja, Kabupaten Bogor pada bulan Nopember 2019 lalu.

Saat ditemui di kediamannya, Jejen berurai program-program yang sudah dijalankan selama menjabat kepala desa yang memasuki masa kepemimpinan periode ketiga dengan capaian-capaian yang sudah di lakukan pemerintah Desa Cadasngampar.
“Pembangunan yang menjadi target kita adalah pembangunan semi jembatan RT 07/2 sepanjang 27M, Jln desa dan jln lingkungan kurang lebih 4 km dengan nilai RAB Rp.300juta (Sedang berjalan), Rutilahu 7 unit Rumah dengan nilai 15jt/unit” bebernya.

Hal ini terkonfirmasi nilai yang pernah disampaikan oleh bidang pembangunan Rutilahu DKPP saat awak media nasional mewawancarai suparno yang membidangi Rutilahu saat peresmian Rutilahu di Desa Pasirjambu menyebutkan nilai anggaran RTLH dari pemkab bogor senilai Rp.15juta

Sedangkan dari segi Sumber Daya Manusia (SDM), Jejen selaku Kepala Desa memiliki program-program unggulan dalam menyediakan tenaga terampil siap pakai melalui pelatihan Jahit, perbengkelan, agar warganya terampilan dalam bidangnya.

“Alhamdulillah program pelatihan sedang berjalan, dengan adanya pelatihan seperti jahit dan perbengkelan diharapkan mampu mendatangkan kesejahteraan warganya,” harap Jejen

Kades Jejen juga menargetkan pembangunan infrastruktur jalan lingkungan dan sarana penunjang lainnya yang sudah di susun dan rencana yang di tuangkan dalam RRPJMDES yang berlangsung setiap tahunnya sehingga tersusunlah RKPDES yang dilaksanakan setiap tahun.

“Terget pembangunan infrastruktur jalan lingkungan dan sarana penunjangnya,” harapnya.

“Selanjutnya disusun dan rencana yang dituangkan dalam RRPJMDES yang saya akan lakukan tiap tahun nya Sehingga disusunlah RKPDES yang setiap tahun dilaksanakan,” tambahnya.

Lebih lanjut Jejen mengungkapkan bahwa untuk mengevaluasi program-program yang sudah direncanakan maupun yang akan dikerjakan maka Pertemuan-pertemuan rutin dilakukan melalui Musrembang.

“Kami Juga selalu mengadakan musrembang desa bersama lembaga desa dan tokoh masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut Jejen menyampaikann kepada media bahwa capaian-capain itu sudah terlihat dan sedang berjalan baik pembangunan, pelatihan, pembinaan, keorganisasian pemuda dan sosial.

“Rutilahu lagi berjalan.pembangun jalan, turap sudh berjalan.jembatan sudah beres, santunan berjalan, Karang Tarunanya juga aktif, bumdes aktif.”bebernya

Menanggapi pemberitaan yang beredar di media, Jejen menganggap semua sudah sesuai prosesnya. Iapun menanggapi enteng pemberitaan karena semua prosedur proses pemilihan berjalan sesuai dengan aturan-aturan yang ditanda-tangani bersama melalui pakta integritas.

“Saya rasa semua proses Pemilihan itu sudah berjalan sesuai dengan mekanisme proses Pemilihan yang sudah diketahui bersama kedua pasangan Pilkades baik nomor urut 1 maupun nomor urut 2,” ujarnya.

Kalaupun sudah jalan 10 bulan pemerintahannya namun proses gugatan hasil Pilkades masih berjalan di PTUN, dirinya (Jejen) tidak ambil pusing dan tetap menghargai jalannya proses PTUN oleh pihak yang belum puas hasil kemenangan yang dirainya, sepenuhnya ditangani kuasa hukumnya.

“Saya tidak ambil pusing, kita khan sudah dilantik bupati berdasarkan hasil keputusan pemungutan suara pilkades, biarkan aja proses itu berjalan,sepenuhnya saya serahkan ke kuasa hukum untuk menangani setiap permasalahan hukum dan tetap kita hargai upaya hukum yang sedang jalan di PTUN” ucapnya.

“Tuduhan-tuduhan yang dialamatkan pada saya tidak semua benar, fakta-fakta di persidanganpun tidak sesuai data yang kita miliki,” tutupnya.

Sumber: AJWI Bogor
Editor: Aru Prayogi

Exit mobile version