Site icon LEAD.co.id

Menelisik Kembali Pancasila Sebagai Ideologi Negara

Oleh : Teddy Khumaedi

Masyarakat yang terintegrasi dengan baik adalah harapan bagi setiap negara, salah satunya Indonesia. Sebab masyarakat yang terintegrasi dapat mencapai tujuan yang ada di Indonesia. Dan Indonesia sangat dikenal dengan keanekaragaman suku, budaya dan agama. Adanya upaya mengintegrasikan Indonesia, perbedaan-perbedaan yang ada tetap harus diakui dan dihargai sehingga Indonesia menjadi negara yang dapat mencapai tujuannya. Selain menghargai dan mengakui berbagai macam perbedaan di Indonesia, masyarakat Indonesia harus memiliki rasa dan sikap toleransi yang kuat terhadap sesama dalam hal apapun demi keutuhan warna-warni yang beragam dalam satu kibaran bendera merah-putih berideologikan Pancasila.

Berdasarkan penelusuran sejarah, Pancasila tidaklah lahir secara mendadak pada tahun 1945, melainkan melalui proses yang sangat panjang, dengan didasari oleh sejarah perjuangan bangsa dan dengan melihat pengalaman bangsa-bangsa lain di dunia. Pancasila diilhami oleh gagasan” besar dunia, tetapi berakar pada kepribadian dan gagasan besar bangsa indonesia itu sendiri. Dan Bhinneka Tunggal Ika terdapat dalam lambang Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara Republik Indonesia. Bhinneka Tunggal Ika adalah moto atau semboyan Negara Indonesia. Frasa (kumpulan kata) ini berasal dari bahasa Jawa Kuna dan seringkali diterjemahkan dengan kalimat “Berbeda-beda tetapi tetap satu”. Jika diterjemahkan perpatah kata, kata bhinneka berarti “beraneka ragam” atau berbeda-beda. Kata neka dalam bahasa Sanskerta berarti “macam” dan menjadi pembentuk kata “aneka” dalam Bahasa Indonesia. Kata tunggal berarti “satu”. Kata ika berarti “itu”. Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan “Beraneka Satu Itu”, yang bermakna walaupun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan.

Sejarah Pancasila

Lambang Negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika  Lambang Negara Indonesia berbentuk burung Garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan (dari sudut pandang Garuda), perisai berbentuk menyerupai jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu” ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang lalu disempurnakan oleh Presiden Soekarno dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat tanggal 11 Februari 1950. Penggunaan lambang negara diatur dalam UUD 1945 pasal 36A dan UU No 24 Tahun 2009 mengenai Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. (LN 2009 Nomor 109, TLN 5035). Sebelumnya lambang negara diatur dalam Konstitusi RIS, UUD Sementara 1950, dan Peraturan Pemerintah No. 43/1958. Kalimat Bhinneka Tunggal Ika terdapat dalam buku Sutasoma, karangan Mpu Tantular pada masa kerajaan Majapahit sekitar abad ke-14. Dalam buku Sutasoma (Purudasanta), pengertian: “Bhinneka Tunggal Ika lebih ditekankan pada perbedaan bidang kepercayaan juga keanekaragam agama dan kepercayaan dikalangan masyarakat Majapahit”.

Dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, maka Pancasila harus diimplentasikan secara nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena Pancasila memiliki konsep religiositas, humanitas, nasionalitas, soverenitas dan sosialitas yang merupakan konsep yang selalu dijadikan pemikiran dan kepedulian umat manusia sepanjang masa. Dengan demikian Pamcasila berisi konsep yang universal, yang di dalamnya terkandung prinsip-prinsip dasar yang dipergunakan mengatur pola kehidupan umat manusia. Dari gagasan-gagasan tersebut nampak dengan jelas betapa penting peran dan fungsi Pancasila dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.

Dengan demikian, rangkaian dokumen sejarah yang bermula dari 1 Juni 1945, 22 Juni 1945, hingga teks final 18 Agustus 1945 itu, dapat dimaknai sebagai satu kesatuan dalam proses kelahiran falsafah negara Pancasila.

Sejarah Bhineka Tunggal Ika

      Kalimat Bhinneka Tunggal Ika terdapat dalam buku Sutasoma, karangan Mpu Tantular pada masa kerajaan Majapahit sekitar abad ke-14. pengertian Bhinneka Tunggal Ika lebih ditekankan pada perbedaan bidang kepercayaan juga keanekaragam agama dan kepercayaan di kalangan masyarakat Majapahit. Secara harfiah pengertian Bhinneka Tunggal Ika adalah Berbeda-beda tetapi Satu Itu.  Adapun makna Bhinneka Tunggal Ika adalah walaupun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.
        Kata Bhineka Tunggal Ika dapat pula dimakna bahwa  walaupun bangsa dan negara Indonesia terdiri atas beraneka ragam suku bangsa yang mempunyai kebudayaan dan adat-istiadat yangmacam -macam serta beraneka ragam kepulauan wilayah negara Indonesia namun keseluruhannya itu adalah suatu persatuan yaitu bangsa dan negara Indonesia. Keanekaragaman itu bukanlah adalah perbedaan yang bertentangan namun justru keanekaragaman itu bersatu dalam satu sintesa yang pada gilirannya justru memperkaya sifat dan makna persatuan bangsa dan negara Indonesia.

         Budaya luhur bangsa Indonesia tidak terlepas dari kebudayaan yang tumbuh dan berkembang yang menjadi warisan dari zaman kerajaan Nusantara seperti Sriwijaya, Majapahit, Mataram Islam dan Kerajaan-kerajaan lain yang juga melahirkan budaya tradisional yang telah berurat dan berakar sampai saat ini. Hal ini juga didukung antara lain dengan ditemukannya prasasti-prasanti bersejarah yang menggambarkan dinamika kehidupan bangsa Indonesia.

        Kesadaran terhadap tantangan dan cita-cita untuk membangun sebuah bangsa telah dipikirkan secara mendalam oleh para pendiri bangsa Indonesia. Keberagaman dan kekhasan sebagai sebuah realitas masyarakat dan lingkungan serta cita-cita untuk membangun bangsa dirumuskan dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Ke-bhinneka-an merupakan realitas sosial, sedangkan ke-tunggal-ika-an adalah sebuah cita-cita kebangsaan. Wahana yang digagas sebagai “jembatan emas” untuk menuju pembentukan sebuah ikatan yang merangkul keberagaman dalam sebuah bangsa adalah sebuah negara yang merdeka dan berdaulat, Indonesia.

              Para pendiri negara juga mencantumkan banyak sekali pasal-pasal yang mengatur tentang keberagaman. Salah satu pasal tersebut adalah  tentang pentingnya keberagaman dalam pembangunan selanjutnya diperkukuh dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagaimana tercantum dalam ketentuan Pasal 36A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menegaskan bahwa Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

            Demikianlah rangkain panjang proses konseptualisasi Pancasila hingga mencapai rumusannya yang final pada 18 Agustus 1945. Setiap fase konseptualisasi Pancasila itu melibatkan partisipasi berbagai unsur dan golongan. Karena Pancasila merupakan karya bersama yang dihasilkan melalui konsensus bersama, Pancasila itu merupakan titik- temu (common denominator) yang menyatukan keindonesiaan. Dengan demikian, jelas bahwa penetapan rumusan Pancasila merupakan hasil final, yang harus dijunjung tinggi oleh setiap warga Negara Indonesia dalam mengembangkan kehidupan kebangsaan dan kenegaraan.

 

Penulis adalah Pengamat Sosial Budaya dan Keagamaan di Jawa Barat, Sekretaris Jenderal Pusat Kajian Social Riset and Politic Development “MADANI INDONESIA”

Exit mobile version