Oleh: Fahmi Irfani
Tepat tanggal 17 Agustus 2026, Republik Indonesia akan genap berusia 81 tahun. Angka ini bukan sekadar deretan hitungan waktu di atas kalender sejarah, melainkan sebuah manifestasi dari perjalanan panjang sebuah bangsa yang lahir dari rahim perjuangan, keringat, dan tetesan darah para pahlawan.
Memasuki usia ke-81, Indonesia berada di persimpangan jalan yang sangat penting: antara meneruskan estafet cita-cita para pendiri bangsa atau terjebak dalam romantisme sejarah semata. Kerap kali kita memandang kemerdekaan sebagai sebuah garis akhir sebuah status quo di mana penjajah telah diusir dan kedaulatan telah dipegang penuh. Padahal, bagi bangsa yang besar, kemerdekaan adalah sebuah proses yang tidak pernah selesai (a never-ending process).
Ketika kita merayakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-81, ada satu alarm sunyi yang patut kita waspadai bersama: gejala amnesia kultural dan krisis identitas bangsa. Di tengah gelombang globalisasi tanpa batas dan penetrasi budaya digital yang masif, batas-batas teritorial negara seolah runtuh. Generasi hari ini lebih akrab dengan tren budaya global, bahasa asing, dan nilai-nilai transnasional, sementara akar budaya sendiri perlahan-lahan tergerus dan dianggap usang.
Di era digital yang bergerak tanpa batas, istilah “tanpa batas” sering kali tidak hanya berlaku bagi informasi, tetapi juga bagi batas-batas kebudayaan. Hari ini, seorang anak muda di pelosok desa dapat dengan mudah menelan tren busana dari Korea, Jepang, Barat, bahasa slang dari media sosial global, hingga gaya hidup metropolitan yang jauh dari realitas kehidupan sekitarnya.
Dari segi kuliner kalangan Gen Z lebih familiar dengan shamyang, takoyaki, ramen, dimsam, mathca, ironisnya mereka tidak mengenal makanan kuliner khas bangsa ini. Arus globalisasi yang masif memang menjanjikan kemudahan, namun di balik gemerlapnya modernitas, tersimpan ancaman yang perlahan menggerogoti fondasi terpenting sebuah negara yakni sebuah identitas yang hilang.
Identitas bangsa bukanlah sekadar atribut seremonial berupa baju adat, lagu kebangsaan, atau simbol-simbol sejarah yang dipajang di ruang kelas. Lebih dari itu, identitas adalah jiwa kolektif, sistem nilai, dan kompas moral yang membimbing sebuah masyarakat dalam menghadapi dinamika zaman.
Ketika identitas itu luntur, sebuah bangsa bagaikan pohon besar yang kehilangan akar utamanya; tampak kokoh di luar, namun rapuh dan mudah tumbang diterpa angin perubahan. Gejala lunturnya identitas nasional di Indonesia hari ini dapat kita saksikan dalam berbagai lapisan kehidupan, yang paling Nampak dipermukaan adalah pergeseran orientasi budaya generasi muda/Gen Z. Bahasa daerah sebagai salah satu mahakarya kekayaan budaya, mulai ditinggalkan karena dianggap kuno, digantikan oleh bahasa asing atau campuran yang dianggap lebih modern.
Selain itu, nilai-nilai luhur seperti gotong royong, musyawarah, dan kepedulian sosial yang dulunya menjadi ciri khas masyarakat Indonesia perlahan tergerus oleh gelombang individualisme dan materialisme. Media sosial mempercepat proses ini dengan menciptakan standar kesuksesan dan kebahagiaan baru yang sering kali berakar dari budaya luar, bukan dari kearifan lokal. Akibatnya, muncul krisis disorientasi kultural: merasa bangga dengan pencapaian budaya bangsa lain, tetapi asing di rumahnya sendiri.
Menjadikan Identitas Bangsa sebagai Kekuatan Global
Identitas bangsa tidak boleh dipandang sebagai fosil sejarah yang kaku dan harus diawetkan dalam bentuk aslinya tanpa boleh disentuh. Sebaliknya, identitas harus diperlakukan sebagai entitas yang hidup dan dinamis. Nilai-nilai Pancasila dan kearifan lokal harus mampu berdialog dengan zaman modern.
Sebagai contoh, bagaimana teknologi digital dapat dimanfaatkan untuk mendesain ulang cerita rakyat, seni tradisional, dan sejarah nasional agar relevan dan menarik bagi Generasi Z dan Alpha. Ketika kebudayaan lokal dikemas dengan kreativitas modern, generasi muda tidak akan melihatnya sebagai beban masa lalu, melainkan sebagai tren yang membanggakan.
Menjadikan identitas bangsa sebagai kekuatan di usia ke-81 bukanlah bentuk sikap chauvinisme atau anti-asing. Sebaliknya, identitas nasional adalah modal utama (cultural capital) untuk membangun rasa percaya diri nasional (national confidence). Di dunia yang semakin seragam akibat globalisasi, keunikan budaya, keragaman suku, dan falsafah Pancasila adalah branding terkuat Indonesia.
Bangsa yang besar dikenal bukan karena meniru bangsa lain, tetapi karena keteguhannya menampilkan karakter khasnya sendiri. Identitas bangsa berfungsi sebagai filter alami terhadap ideologi transnasional yang merusak, radikalisme, serta degradasi moral yang mengancam persatuan NKRI. Kearifan lokal (local wisdom) terbukti memiliki ketahanan tinggi terhadap krisis, mulai dari sistem pertanian tradisional hingga nilai keselarasan alam. Mengawinkan kearifan lokal ini dengan teknologi modern adalah kunci pembangunan berkelanjutan.
Strategi Mengokohkan Identitas di Usia ke-81
Menjaga identitas bangsa di tengah gempuran zaman bukanlah tugas pemerintah semata. Ini adalah tanggung jawab moral kolaboratif antara keluarga, institusi pendidikan, para tokoh masyarakat, dan generasi muda itu sendiri. Pendidikan karakter di sekolah harus bergeser dari sekadar hafalan teoritis menuju pengalaman kultural yang nyata dan aplikatif. Untuk menjadikan identitas bangsa sebagai kekuatan nyata di usia kemerdekaan yang ke-81, diperlukan langkah nyata yang sinergis dari seluruh elemen bangsa;
Transformasi Edukasi Kultural : Pendidikan formal harus bertransformasi dari sekadar mengejar target akademik menjadi laboratorium pembentukan karakter. Sejarah perjuangan, etika lokal, dan nilai-nilai Pancasila harus diajarkan dengan pendekatan kreatif yang dekat dengan dunia digital generasi masa kini.
Nasionalisme Digital (Kedaulatan Konten Lokal): Ruang digital harus dipenuhi oleh narasi-narasi positif tentang kebudayaan, sejarah, dan prestasi anak bangsa. Kreator konten, seniman, dan pemuda perlu didukung untuk menjadikan budaya lokal sebagai tren yang membanggakan di platform global.
Mengenal Sejarah Bangsa : Mengenal sejarah bangsa adalah kunci utama untuk merajut masa depan yang bermartabat. Di usia kemerdekaan yang ke-81 tahun ini, merawat ingatan kolektif melalui cinta dan pemahaman sejarah yang mendalam adalah harga mati. Dengan mengenali akar sejarahnya, bangsa Indonesia tidak hanya akan berdiri tegak di atas kepribadiannya sendiri, tetapi juga melangkah dengan penuh percaya diri sebagai bangsa yang besar dan berdaulat di panggung dunia.
Pada akhirnya, bangsa yang besar adalah bangsa yang tahu dari mana ia berasal dan hendak ke mana ia melangkah. Kemajuan teknologi dan ekonomi memang penting untuk membawa Indonesia bersaing di kancah global, tetapi semua itu akan kehilangan makna jika pada saat yang sama bangsa ini kehilangan kepribadian dan identitasnya.
Merayakan 81 tahun kemerdekaan berarti menegaskan kembali komitmen untuk tidak sekadar “hidup” sebagai bangsa yang merdeka, tetapi “berdaulat” secara mental dan kultural. Dengan menjadikan identitas bangsa sebagai jangkar dan kemudi, Indonesia tidak hanya akan mampu bertahan di tengah badai globalisasi, tetapi juga berdiri sebagai mercusuar peradaban yang disegani dunia.
Dirgahayu Republik Indonesia
Penulis adalah Sejarawan dan Dosen Universitas Ibn Khaldun Bogor

