JAKARTA (LEAD.co.id) – Proses merger anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pelabuhan Indonesia atau dikenal dengan nama Pelindo telah selesai dilaksanakan dan manajemen puncak pun telah di tetapkan.
Merger yang dilakukan dengan harapan dapat menguatkan pelayanan jasa pelabuhan Indonesia ini demi menopang hinterland yaitu ekonomi nasional.
“Namun merger ini juga menumpuk masalah ekonomi biaya tinggi jadi satu,” sampai Subhan Hadil selaku perwakilan Serikat Pekerja Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Indonesia dalam keterangannya, pada Kamis (21/10/2021).
Menurutnya, Pelindo 1 hingga 4 di merger itu konsekuensi nya ya merger masalah juga. Utamanya ya tentang ekonomi biaya tinggi atau korupsi.
“Tujuan dan langkah strategis merger ini bisa tak tercapai karena sebelum merger masing-masing Pelindo belum menyelesaikan masalah-masalahnya sendiri-sendiri. Ya, pasti jadi beban bersama yang memberatkan jalannya pengelolaan. Merger itu kan bukan berarti masalah hilang tanggung jawab raib,” lanjutnya.
Lebih jauh dirinya membuka kasus RJ Lino terkait pengadaan RTGC, Global Bond, perpanjangan kontrak antara Pelindo 2 dan hutchinson port baik dengan JICT maupun KSO TPK Koja dan sebagainya.
“Belum lagi masalah terkait kontroversi rekruitmen Tenaga Kerja non organik yg sempat berjalan beberpa waktu lalu, Ada lagi terkait tidak jelas nya penyelesaian korban PHK bagi para pekerja kontrak di JICT, hingga sekarang, sertifikasi K3 pekerja pelabuhan dan lain sebagainya,” paparnya.
Dirinya juga menaruh harapan merger Bundling Pelindo ini tidak melupakan masalah warisan masa lalu.
“Karena itu harus diselesaikan karena terkait pertanggungjawaban publik dan tujuan bundling itu sendiri,” pungkasnya.
Editor : Aru Prayogi

