“Reformasi Belum Tuntas, Rakyat Masih Menuntut Keadilan”
BOGOR (Lead.co.id) — Dalam rangka memperingati 28 tahun Reformasi 1998, DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bogor dengan Setiap Komisariat di bawah naungannya melaksanakan aksi mimbar bebas di Tugu Pancakarsa, Kabupaten Bogor, pada Jumat 22 Mei 2026.
Kegiatan yang dipimpin oleh M. Alwan Ramadhana, selaku Ketua DPC GMNI Bogor itu menjadi ruang refleksi kritis terhadap perjalanan reformasi sekaligus bentuk keberpihakan mahasiswa terhadap persoalan rakyat hari ini.
Mimbar Bebas itu diikuti oleh kader dan massa GMNI Bogor serta diisi dengan berbagai agenda perjuangan dan refleksi, diantaranya lapak buku gerakan dan kebangsaan, diskusi publik mengenai kondisi demokrasi dan reformasi hari ini, pembacaan puisi perjuangan, orasi politik, mengheningkan cipta untuk para pejuang reformasi dan korban ketidakadilan, serta pembacaan pernyataan sikap DPC GMNI Bogor.
Dalam kegiatan itu, DPC GMNI Bogor juga mengenang sekaligus mempertanyakan kembali sejauh mana tuntutan pokok gerakan Reformasi 1998 telah diwujudkan oleh negara.
“Reformasi lahir dari perjuangan rakyat dan mahasiswa untuk menciptakan Indonesia yang demokratis, menjunjung supremasi sipil, menegakkan HAM dan hukum, serta menghadirkan pemerintahan yang bersih dari KKN,” sebut Alwan.
Pihaknya menilai bahwa, setelah 28 tahun reformasi berjalan, berbagai cita-cita perjuangan masih belum sepenuhnya terwujud. Demokrasi dinilai mengalami kemunduran, ketimpangan sosial semakin tajam, dan ruang kritik masyarakat sipil mulai menghadapi berbagai ancaman.
Dalam refleksi tersebut, DPC GMNI Bogor kembali mengingatkan enam tuntutan utama gerakan reformasi tahun 1998, yaitu: mengadili Soeharto dan kroni-kroninya, melakukan amandemen UUD 1945, menghapus Dwi Fungsi ABRI, mewujudkan otonomi daerah, menegakkan supremasi hukum, mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).
“Reformasi 1998 melahirkan 6 tuntutan, salah satunya penghapusan Dwi Fungsi ABRI sebagai upaya membangun demokrasi yang sehat. Namun hari ini kita justru melihat kecenderungan menguatnya pendekatan militeristik dalam ruang sipil dan kebijakan negara. Ini harus menjadi perhatian bersama agar reformasi tidak berjalan mundur,” tegas dia.
Dalam orasinya, Ketua DPC GMNI Bogor, Bung Alwan (sapaanya), mengkritisi arah pemerintahan hari ini yang dinilai semakin condong pada pendekatan militeristik dan berpotensi melemahkan supremasi sipil yang menjadi salah satu semangat utama reformasi 1998.
Selain itu, Bung Alwan juga menyoroti berbagai kerja sama dan perjanjian ekonomi internasional yang dinilai berpotensi mengancam kemandirian nasional, termasuk isu mengenai ART (Agreement on Reciprocal Trade) dengan pemerintahan Donald Trump yang dinilai perlu dikaji secara kritis demi menjaga kepentingan rakyat Indonesia.
“Setiap bentuk kerja sama internasional harus berpihak kepada kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat, bukan justru memperkuat ketergantungan ekonomi maupun dominasi kepentingan asing,” ujar dia dalam mimbar bebas.
Dalam orasinya, ia menegaskan bahwa perjuangan seutuhnya ditujukan bukan kepada rakyat kecil ataupun bawahan yang hanya menjalankan tugas, melainkan kepada aktor kekuasaan yang melahirkan kebijakan dan perintah yang menyengsarakan rakyat.
“Yang menjadi lawan kita bukan rakyat kecil dan bukan bawahan yang hanya menerima perintah. Lawan kita adalah orang-orang jahat yang melahirkan kebijakan atau perintah jahat. Maka atasan yang melahirkan ketidakadilan itulah yang harus dilawan,” tegasnya dalam mimbar bebas.
Massa aksi lain juga turut menyampaikan orasi solidaritas terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis HAM KontraS, Andrie Yunus. Mereka menilai peristiwa tersebut menjadi ancaman serius terhadap demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia.
Dalam orasi tersebut, massa aksi menyatakan bahwa kekerasan terhadap aktivis dan pembela HAM tidak boleh dianggap sebagai peristiwa biasa. Serangan terhadap Andrie Yunus dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap suara-suara kritis yang memperjuangkan demokrasi, supremasi sipil, dan hak asasi manusia.
Selain isu nasional, DPC GMNI Bogor juga menyoroti persoalan kerusakan lingkungan dan konflik agraria yang semakin mengkhawatirkan di Kabupaten Bogor. Dalam orasi masa aksi yang disampaikan, massa aksi menilai maraknya alih fungsi lahan, eksploitasi lingkungan, pembangunan yang tidak berpihak pada keberlanjutan, serta lemahnya pengawasan terhadap kawasan resapan air menjadi penyebab meningkatnya bencana banjir dan longsor di berbagai wilayah Bogor.
GMNI Bogor menegaskan bahwa persoalan lingkungan tidak dapat dipisahkan dari persoalan politik dan keberpihakan negara terhadap rakyat. Banjir, longsor, serta konflik agraria yang terjadi hari ini dinilai sebagai akibat dari tata kelola pembangunan yang mengutamakan kepentingan modal dibanding keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan.
Dalam mimbar bebas tersebut, massa aksi juga mendesak pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk serius menyelesaikan konflik agraria di Kabupaten Bogor serta menghentikan berbagai praktik perampasan ruang hidup rakyat yang merugikan masyarakat kecil, petani, dan warga di kawasan rawan bencana.
Pernyataan Sikap DPC GMNI Bogor
- Mendesak pemerintah pusat untuk menegakkan supremasi hukum secara adil dan tanpa tebang pilih, serta memberantas praktik korupsi di seluruh sektor pemerintahan.
- Menegaskan Supremasi Sipil dan Menolak Kembalinya Praktik Militeristik di ranah sipil. Karena Reformasi 1998 lahir untuk mengakhiri dominasi militer dalam kehidupan sipil dan politik.
- Menolak segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan praktik oligarki politik yang mencederai demokrasi dan semangat reformasi.
- Mendesak Pelaksanaan Reforma Agraria Sejati dan Keadilan Penguasaan Tanah kepada kaum Marhaen Indonesia.
- Mendesak pemerintah Nasional Maupun daerah Kabupaten Bogor untuk serius menangani kerusakan lingkungan, alih fungsi lahan, banjir, dan pencemaran sungai yang mengakibatkan banyaknya musibah/bencana yang semakin merugikan masyarakat Kabupaten Bogor.
- Mendorong dan Menuntut Penyediaan Lapangan Pekerjaan, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, murah, dan mudah dijangkau hingga pelosok Kabupaten Bogor.
- Menolak kriminalisasi terhadap aktivis, mahasiswa, jurnalis, dan masyarakat sipil, yang menyampaikan kritik terhadap pemerintah.
- Mendesak pemerintah untuk menjamin kebebasan berpendapat dan ruang demokrasi yang sehat, tanpa intimidasi maupun represi aparat.
- Menuntut evaluasi terhadap proyek-proyek pembangunan yang tidak berpihak kepada rakyat, terutama yang berdampak pada penggusuran dan hilangnya ruang hidup masyarakat.
Aksi berlangsung dengan damai dan penuh semangat perjuangan. Melalui momentum refleksi 28 tahun reformasi ini, DPC GMNI Bogor menegaskan komitmennya untuk terus hadir bersama rakyat dalam memperjuangkan cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.





