BOGOR (Lead.co.id) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor meminta aparat penegak hukum agar menuntaskan permasalahan hukum terkait pencabulan anak di salah satu pondok pesantren di wilayah Kecamatan Tanah Sareal.
Saat ini, kasus pencabulan tersebut memang belum terselesaikan, bahkan dua orang tersangka masih bisa menjalankan aktivitas. Hal itu mengundang keprihatinan dari MUI Kota Bogor.
Ketua MUI Kota Bogor, KH Tb Muhyidin meminta, harus ada profesionalisme dari polisi dalam mengungkap kasus tersebut. Sehingga, siapapun yang bersalah di muka hukum harus mendapatkan pertanggung jawaban.
“Saat adanya kasus dugaan pencabulan dari salah satu pemuka agama di Satu Pondok Pesantren juga harus tetap mendapatkan penanganan sehingga semua bisa berlangsung sesuai koridor aturan hukum,” kata Muhyidin dalam keterangannya, pada Selasa (19/9/2023).
Sementara itu ketua forum pondok pesantren KH Moh Ansor menjelaskan saat ini harus ada penanganan hukum secara menyeluruh sehingga bisa menuntaskan kasus pencabulan di dunia pendidikan pondok pesantren.
“Polisi harus bertindak cepat agar masyarakat tetap percaya terhadap lembaga pendidikan pondok pesantren dalam menciptakan kader berakhlak baik dan jujur sehingga jika ada permasalahan merupakan oknum dari pengurus,” ujarnya.
Hingga saat ini penuntasan kasus dari satreskrim Polresta Bogor kota masih berlangsung dengan adanya pemeriksaan korban yang didampingi oleh orang tua dan kuasa hukum untuk nantinya memenuhi petunjuk Jaksa agar dapat segera disidangkan





