BOGOR (Lead.co.id) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor telah melaksanakan rapat kerja (Raker) dan Pelantikan Pengurus tingkat Kecamatan dan Kelurahan, sekaligus penanda-tanganan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan yang dihadiri Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim ini berlangsung di Onih Hotel, Jalan Raya Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, pada Minggu (31/7/2022).
Dalam agenda tersebut, Pemkot Bogor bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan bagi 3000 orang, terdiri dari pengurus masjid, guru ngaji, marbot serta majelis taklim.
Dalam santunan tersebut, diberikan jika meninggal dengan status bekerja senilai Rp 100 juta, dan jika di luar area pekerjaannya senilai Rp 42 juta.
Dedie Rachim berharap, ke depan bisa semakin bertambah alokasinya baik pengurus masjid (DKM), guru ngaji, marbot maupun pengurus majlis taklim.
“Ini semua dilakukan sebagai langkah memberikan ketenangan dalam bekerja, dan juga memberikan kenyamanan dan kepastian jika mereka nantinya tertimpa dalam musibah,” kata Dedie.
Ketua MUI Kota Bogor, KH TB Muhyidin mengapresiasi langkah Pemkot Bogor dalam memberikan perhatian, khususnya bagi pengurus masjid, marbot dan juga guru ngaji.
“Kami haturkan terimakasih atas perhatian yang diberikan oleh Pemkot Bogor dalam upaya memberikan ketentraman dan kenyamanan beraktivitas melalui santunan dengan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Muhyidin.
Menurut Kepala BPJS Cabang Kota Bogor, Mias Muchtar, program itu sebagai turunan dari Inpres No 2 tahun 2021. Pemkot Bogor sangat memperhatikan sektor tersebut, salah satunya program “Bogor Mengaji”.
Menurut Migas, ekosistim dari program Bogor Mengaji itu terdapat para pekerja sosial yang sudah terkoordinir melalui wadah MUI, seperti DKM, guru ngaji, marbot dan majlis taklim.
“Mereka ini lah yang sepantasnya mendapatkan perlindungan, dan sesuai turunan melalui Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bogor memfasilitasi untuk masuk bagi BP Jamsostek,” ungkap Mias.
Lebih lanjut Mias menjelaskan, pada pendataan tahun 2020 terdapat kurang lebih 448 ribu, sebanyak 154 ribu telah mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan baik formal maupun informal.
“Nah saat ini kita sisir dari sisi informal, sampai saat ini baru terdata kurang lebih 3 ribu dalam program Bogor Mengaji,” jelasnya.

