BOGOR (Lead.co.id) – Polisi telah menangkap dua orang terduga pelaku pembunuhan terkait tewasnya Notaris asal Kota Bogor, Sidah Alatas (SA) yang ditemukan dalam kondisi terikat di Sungai Citarum, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardy Marasabessy menyampaikan bahwa, pihaknya sudah menangkap dua orang yang diduga pelaku tersebut.
”Dua orang diamankan dan masih dilakukan pendalaman,” ujar AKBP Ressa Fiardy kepada awak media, pada Sabtu (5/7/2025).
Sebelumnya, pihak keluarga sempat melaporkan SA sebagai orang hilang ke Polsek Tanah Sareal. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STPL/13/VII/2025/SPKT.
Dalam laporan tersebut, SA diketahui meninggalkan rumah pada Senin, 30 Juni 2025, diduga untuk bertemu seseorang.
Dalam laporan tersebut, pihak keluarga terakhir kali melihat Korban mengenakan kemeja putih berkerah dan celana panjang hitam. SA disebut pergi seorang diri menggunakan mobil Honda Civic putih dengan ciri-ciri rambut beruban pendek, tinggi sekitar 162 cm, kulit sawo matang.
Lalu setelah tiga hari dinyatakan hilang, SA ditemukan dalam kondisi terikat tak bernyawa di Sungai Citarum pada Kamis, 3 Juli 2025.Jenazah korban dievakuasi dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan proses autopsi.
“Korban ditemukan di wilayah Bekasi, Kabupaten, tepatnya di Sungai Citarum, dalam keadaan tidak bernyawa. Laporan kehilangan dibuat pada 1 Juli 2025 pukul 22.30WIB di Polsek Tanah Sareal,” kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus.
Hingga saat ini pihak Kepolisian masih terus menyelidiki motif dan kronologi pembunuhan yang menimpa korban tersebut.





