LEAD.co.id | Polsek Babakan Madang Polres Bogor bersama Koramil dan Sat Pol PP menggelar Ops Yustisi dengan melakukan penertiban kepada para pelanggar Protokol Kesehatan, di pasar Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Senin, 28 September 2020. Para pelanggar langsung diberikan teguran, sanksi denda, maupun sanksi Sosial.
Kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan yang dilaksanakan petugas gabungan ini menyasar para pelanggar protokol Kesehatan. Kegiatan Ops Yustisi ini sendiri di lakukan secara mobile di jalan Raya Babakan Madang dan stasioner di Pasar Babakan Madang.
Para Pelanggar Protokol Kesehatan Yang Kedapatan melanggar, akan langsung diberikan teguran, sanksi denda, maupun sanksi Sosial. Pemberian sanksi itu sendiri bertujuan memberikan efek jera bagi para pelanggar.
“Kedepan diharapkan masyarakat dapat lebih mematuhi dan meningkatkan disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan,” harap Kapolsek Babakan Madang, Kompol Silfia seperti dikutip Humas Polres Bogor.
Kompol Silfia juga menghimbau kepada masyarakat, agar berperan serta dalam upaya memutus mata rantai penyeberan Covid 19, yaitu dengan disiplin protokol Kesehatan seperti selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan selalu menjaga jarak.
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Humas Polres Bogor

