BOGOR (Lead.co.id) – Kebijakan di SMKN 3 Kota Bogor menuai sorotan. Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan dugaan kewajiban membeli seragam taruna dengan nilai mencapai Rp750 ribu per set. Di sisi lain, muncul pula keluhan mengenai dugaan penahanan ijazah bagi siswa yang belum melunasi pembayaran.
Para krang tua siswa menilai kebijakan tersebut semakin membebani masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Mereka mempertanyakan alasan sekolah negeri menerapkan biaya seragam yang dinilai cukup tinggi, terlebih apabila pembeliannya bersifat wajib.
Tak hanya persoalan seragam, keluhan mengenai dugaan penahanan ijazah juga memicu kritik. Ijazah merupakan hak setiap peserta didik yang telah dinyatakan lulus, sehingga muncul pertanyaan apakah dokumen pendidikan tersebut layak dijadikan alat untuk menekan penyelesaian kewajiban pembayaran.
“Kalau sekolah negeri justru membuat orang tua terbebani dengan biaya seragam ratusan ribu rupiah, lalu ijazah diduga ikut ditahan karena belum mampu membayar, di mana letak keberpihakannya kepada dunia pendidikan?,” ujar salah seorang orang tua siswq SMKN 3 Kota Bogor.
Kebijakan tersebut kini menjadi perhatian publik dan diharapkan segera mendapat penjelasan terbuka dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Transparansi diperlukan agar tidak muncul persepsi bahwa dunia pendidikan berubah menjadi ruang yang membebani peserta didik dan orang tua.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMKN 3 Kota Bogor belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan kewajiban pembelian seragam taruna senilai Rp750 ribu maupun dugaan penahanan ijazah. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak sekolah untuk memenuhi asas keberimbangan dalam pemberitaan.
Surya Sp





