Site icon LEAD.co.id

P2TP2A Bogor Minta Dampingi Anak saat Mengakses Internet

P2TP2A Kabupaten Bogor, Euis Kurniasih Hidayat, Pendampingan Anak, Akses Internet

Ketua P2TP2A Kabupaten Bogor, Euis Kurniasih Hidayat

BOGOR (Lead.co.id) – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor menekankan pentingnya peran orang tua untuk mendampingi anak dalam mengakses internet.

“Penguatan kepada orang tua dan penguatan kepada masyarakat sangat diperlukan, apalagi perlindungan dan pemenuhan hak anak harus diwujudkan kapan saja dan di mana saja tidak terkecuali di dalam internet,” kata Ketua P2TP2A Kabupaten Bogor, Euis Kurniasih Hidayat, pada Rabu (20/7/2022).

Pentingnya pendampingan dari orang tua, kata Euis, mengingat P2TP2A hanya sebagai petugas layanan yang menangani kasusnya, sehingga mengenai sosialisasi pencegahan sesungguhnya adalah tanggung jawab bersama.

“Tentang pornografi, pencegahan kekerasan, dan bagaimana menjaga keluarga, termasuk diperlukan sinergi dengan pihak penegak hukum, aparat setempat, agar semua masyarakat melek dan setiap keluarga dapat menjaga anak-anaknya dengan baik,” tambah dia

Euis Kurniasih juga menyebutkan masih banyaknya kasus kekerasan yang menimpa anak di Kabupaten Bogor antara lain akibat penggunaan internet yang tidak terkontrol.

Dia juga memaparkan, untuk Kabupaten Bogor di tahun 2021 ada 100 kasus anak yang disampaikan kepada P2TP2A, dan pada 2022 per bulan Juli sudah terdapat 104 kasus.

“Jadi memang faktanya demikian, tapi yang penting sesungguhnya bagaimana kami sebagai tenaga layanan menyikapi laporan-laporan tersebut,” tambah dia.

Menurutnya, untuk tahun 2021, pihaknya sudah ada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas yang bisa membantu dalam proses percepatan. Jika selama ini melakukan out reach kasus lapangan sendiri, sekarang pihaknya berkomunikasi dengan UPT yang berada di wilayah bersangkutan.

“Sehingga mereka melakukan penjangkauan, setelah itu kebutuhannya seperti apa baru disampaikan kepada kami dan dibawa ke P2TP2A untuk penanganan selanjutnya,” ujar Euis menambahkan.

Si Gadis dan Kabupaten Layak Anak

Dikatakan Euis, sebagai strategi percepatan perlindungan Perempuan dan anak, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas P3AP2KB telah menyiapkan sistem layanan terpadu percepatan perlindungan anak atau Si Gadis.

Si Gadis merupakan pelaporan tindak kekerasan perempuan dan anak secara online melalui website Si Gadis, termasuk di layanan 112 dan layanan call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 Yang dapat diakses melalui hotline 021-129 atau whatsap 08111-129-129.

Terkait dengan Kabupaten Layak Anak, menurut Euis, yang penting anak itu sedapat mungkin terbebas dari kekerasan dan eksploitasi. Namun jika sudah terjadi maka itu harus ditangani sehingga mendapatkan layanan pasca trauma atau rumah aman yang telah disiapkan.

“Mari kita bahagiakan anak-anak kita dengan memenuhi hak mereka seperti hak hidup, tumbuh kembang, pendidikan, berpartisipasi dan bebas dari kekerasan. Anak Terlindungi Indonesia Maju,” tutup Euis.

Exit mobile version