MOJOKERTO (Lead.co.id) — Tim pegiat pendidikan dari Parameswara Group memdatangi SMAN 3 Kota Mojokerto usai menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan sekolah tersebut.
Selain dugaan penarikan dana dengan nominal tertentu, situs resmi sekolah yang tercantum di akun Instagram resmi juga diketahui bermasalah dan sempat mengarah ke laman perjudian daring.
Berdasarkan hasil penelusuran, ditemukan puluhan nota tanda terima uang sebesar Rp200.000 per siswa yang disebut sebagai “sumbangan”. Meski tidak mencantumkan nama sekolah secara langsung, para wali murid menyebut nota tersebut dibagikan di lingkungan SMAN 3 Kota Mojokerto pada awal tahun ajaran baru.
“Katanya sumbangan, tapi semua siswa diminta bayar. Kalau belum bayar dipanggil ke kantor,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya, pada Sabtu (2/11/2025).
Founder Parameswara Group, Mahmudi menilai, praktik tersebut tidak sesuai dengan ketentuan mengenai sumbangan pendidikan.
“Setahu saya, sumbangan itu tidak ada patokan nominal. Kalau sudah ditetapkan jumlahnya, itu bukan sumbangan lagi,” ujar dia.
Sebagai tindak lanjut, Parameswara Group pada Senin (10/11) akhirnya mendatangi SMAN 3 Kota Mojokerto untuk melakukan audiensi sebagaimana tertuang dalam surat resmi bernomor 191.B/Sek/PRMWS/Urgent/11/2025.
Namun, Kepala Sekolah tidak dapat ditemui karena sedang melakukan kunjungan kerja, sebagaimana disampaikan oleh Bapak Zainal selaku Humas.
Dalam pertemuan itu, Zainal menyangkal adanya praktik pungli, namun mengakui bahwa memang terdapat sumbangan dari wali murid.
“Ibu kepsek sedang tugas di luar kota beberapa hari ini” jelas Zainal.
Saat diminta data transparansi penggunaan dana, pihaknya menyatakan belum bisa memberikan karena harus berkoordinasi lebih lanjut dengan pimpinan sekolah.
Selain soal pungutan, Mahmudi juga menyoroti masalah tautan situs resmi sekolah yang bermasalah. Dalam penelusuran Parameswara Group, tautan yang tercantum di akun Instagram resmi SMAN 3 Mojokerto sempat mengarah ke laman judi online.
Saat dikonfirmasi, pihak sekolah menyebut situs tersebut sudah tidak digunakan. Namun, ketika diperlihatkan situs baru yang diklaim aktif, tertera keterangan copyright 2025, sementara tautan di Instagram sekolah belum diperbarui, padahal akun tersebut masih aktif empat hari lalu.
“Ini menunjukkan adanya kelalaian dalam pengelolaan situs resmi sekolah. Kalau situs lama dibiarkan aktif dan masih terhubung ke akun resmi, itu tetap tanggung jawab pengelola,” ujar Mahmudi.
Selain itu, pihak sekolah belum bisa memberikan klarifikasi Terbuka terkait penggunaan dana sumbangan dan menolak dilakukan dokumentasi foto bersama dengan perwakilan Parameswara Group di lokasi.
“Pihak sekolah gak mau diajak foto dokumentasi, entah kenapa”. Jelasnya.
Mahmudi mengatakan, pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan tanggung jawab dari pihak terkait. Langkah itu dinilai penting agar dunia pendidikan bersih dari praktik yang tidak transparan.
“Kami ingin memastikan tidak ada ‘tikus’ di bangku pendidikan. Dunia pendidikan harus bersih, transparan, dan bermartabat,” tegasnya.
Mahmudi juga menekankan bahwa jika ditemukan kelalaian atau penyalahgunaan wewenang, oknum yang terlibat harus dievaluasi bahkan diberhentikan.
“Pendidikan adalah fondasi moral bangsa. Jika ada yang mencorengnya, harus ada tindakan tegas,” pungkasnya.





