Site icon LEAD.co.id

Pasar Rakyat di Kota Bogor Kini Bebas Kantong Plastik

Pasar Rakyat, Pasar Kota Bogor, Kantong Plastik, Plastik, Perumda PPJ

Direktur Utama Perumda PPJ usai peluncuran Program Pasar Bebas Plastik, di Blok F Pasar Kebon Kembang, Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, pada Senin, 13 Desember 2021 [File: Perumda PPJ via LEAD.co.id]

BOGOR (LEAD.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah meluncurkan Program Pasar Bebas Plastik, di Blok F Pasar Kebon Kembang, Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, pada Senin (13/12/2021).

Program Pengurangan penggunaan plastik itu diterapkan di dua pasar rakyat (tradisional), yakni di Pasar Kebon Kembang dan Pasar Baru Bogor. Hadir dalam launching ini diantaranya Wali Kota Bogor Bima Arya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Denni Wismanto, dan Direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ).

Kebijakan ini berdasar Perwali Nomor 61 tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik. Pasalnya, berdasar data DLH Kota Bogor, tercatat setiap hari sampah di Kota Bogor terdiri dari 65 persen sampah organik dengan 13 persen adalah sampah plastik.

Sementara itu, di Pasar Kebon Kembang setiap bulan menggunakan kantong kresek sebanyak 80 ribu lembar dan Pasar Baru Bogor sebanyak 600 ribu lembar.

Saat peluncuran, Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan bahwa, larangan penggunaan kantong plastik sudah mulai dilakukan di pasar kering. Sedangkan untuk di pasar basah akan disosialisasikan terlebih dahulu.

“Kita mulai tahap pertama ini di pasar kering, kita prioritaskan. Sedangkan, untuk pasar basahnya perlu proses dan perwali juga kita akan revisi agar bukan saja toko modern tapi masuk ke pasar-pasar,” kata Bima.

Meski demikian, dalam penerapan larangan kantong plastik di pasar basah itu memerlukan proses karena penerapan Perwali dari minimarket ke pasar tradisional telah menghabiskan waktu dua tahun.

“Tapi saya yakin sebelum 2024 penerapan perwali Bogor tanpa kantong plastik di pasar basah sudah diterapkan,” kata Bima menambahkan.

Selain terhadap pelaku pasar tradisional, Bima juga mengimbau kepada pihak suplayer yang masuk ke Kota Bogor untuk tidak menggunakan kantong plastik.

“Saya ingetin aja kalo ngirim ke Bogor ya ga usah pake bungkus plastik. Tapi ini perlu koordinasi dengan kebijakan pusat saja supaya sinergis,” ungkapnya.

Wali Kota Bogor, Bima Arya usai peluncuran Program Pasar Bebas Plastik, di Blok F Pasar Kebon Kembang, Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, pada Senin, 13 Desember 2021 [File: Pemkot Bogor via LEAD.co.id]
Direktur Eksekutif Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP), Tiza Mafira mengapresiasi program tersebut. Menurutnya, untuk membatasi sampah plastik harus dierapkan di pasar tradisional, tidak hanya di toko modern saja.

Hal itu penting mengingat 70 persen masyarakat di Indonesia masih berbelanja di pasar tradisional. Karena dari segi produk lebih segar, lebih lokal dan lebih beragam.

Dia memaparkan, berdasar hasil penerapan bebas kantong plastik di salah satu pasar di Jakarta dalam kurun waktu enam bulan, jumlah kios yang menggunakan plastik berkurang sebesar 57 persen. Sementara jumlah konsumen yang membawa kantong belanja naik sebesar 150 persen.

Bahkan, ada pedagang yang memberikan testimoni, jika biasanya mengeluarkan uang sebesar Rp 500 – 600 ribu per bulan untuk memberikan kantong kresek bagi para konsumen, sekarang lebih hemat karena sudah membawa tas belanja dari rumah.

Tiza juga mengatakan bahwa, ini bukanlah program jangka pendek, tapi memerlukan waktu yang lama dengan kolaborasi banyak pihak demi mendapat hasil yang dampaknya bisa dirasakan hingga bertahun-tahun ke depan.

Dengan kebijakan tersebut, dia berharap agar pasar tradisional di Kota Bogor menjadi lebih berdaya, lebih berkarakter dan bebas dari plastik sekali pakai.

 

Reporter: Jhonie
Editor: Aru Prayogi

Exit mobile version