PAW Fraksi Demokrat, KPU Kota Bogor Menunggu Surat Ketua DPRD

oleh -360 views
Anggota DPRD, Plesiran ke Luar Negeri, DPRD Kota Bogor
Kantor DPRD Kota Bogor

BOGOR (Lead.co.id) – Partai Demokrat Kota Bogor telah mengambil tindakan setelah Dodi Setiawan yang pindah ke Partai Nasdem. Dodi merupakan mantan Ketua Partai Demokrat yang menjadi anggota DPRD Kota Bogor.

Dalam rapat pleno, Partai Demokrat akan melakukan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Bogor atas nama Dodi Setiawan karena sudah berpindah partai ke Nasdem.

KPU Kota Bogor menyatakan masih menunggu surat resmi dari ketua DPRD kota Bogor tentang permintaan calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak berikutnya dari partai politik yang bersangkutan agar bisa diproses PAW sesuai PKPU Nomor 6 tahun 2019.

Baca :  DPRD Sampaikan Pentingnya Perda Bantuan Hukum dalam Raker PWI Kota Bogor

“Surat permintaan PAW dari Ketua Parpol menjadi dasar ketua DPRD ke KPU Kota Bogor untuk mendapatkan nama calon pengganti,” kata Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin kepada awak media, pada Rabu (12/4/2023).

Nantinya, setelah mendapat surat dari Ketua DPRD, maka akan ditindaklanjuti KPU Kota Bogor dalam melihat dan memverifikasi siapa yang akan menjadi anggota DPRD pengganti antar waktu yang memenuhi syarat.

Sementara itu, ketua partai Demokrat Kota Bogor, Anita Primasari Mongan mengungkapkan, pergantian antar waktu itu menjadi salah satu kebijakan partai agar roda organisasi di DPRD kota Bogor tidak terganggu karena sudah ada pergantian partai dari anggotanya yang ditandai dengan memegang kartu tanda anggota dari partai Nasdem.

Baca :  Komisi I DPRD Kota Bogor Ajak KNPI Kolaborasi Jaring Aspirasi Masyarakat

“Saat ini kami juga akan melakukan komunikasi dan konsultasi kepada sekretariat dewan tentang hak dan kewajiban dari sang anggota DPRD agar bisa melakukan prosedur secara hukum dari tata tertib dewan atau undang-undang kepemiluan terkait pergantian antar waktu,” katanya.

Dengan langkah tersebut maka kinerja dari DPRD kota Bogor bisa kembali optimal agar bisa melanjutkan tugas menjalankan amanat wakil rakyat untuk tugas dan fungsi pengawasan legislasi dan penganggaran karena saat ini tengah dibutuhkan untuk percepatan pembangunan setempat.