BOGOR (Lead.co.id) – DPRD Kabupaten Bogor telah menggelar rapat paripurna Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah sekaligus pelantikan anggota DPRD pengganti antar waktu fraksi Gerindra, pada Jumat (8/09/2023)
Hadir dalam acara Rapat Paripurna tersebut yaitu Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Bupati, Kapolres, perwakilan Korem 061/ Suryakancana, Ketua MUI, Awak Media dan tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, yang pertama telah menetapkan persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Bogor dengan Kepala Daerah terhadap Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Kedua, penandatanganan nota kesepakatan bersama antara kepala daerah dengan DPRD Kabupaten Bogor terhadap perubahan KUA/ Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023.
Selanjutnya yang ketiga yaitu pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Bogor sisa masa jabatan Tahun 2019 – 2024 dari Praksi Gerindra, Yopi Iskandar.
“Tiga point tersebut di atas adalah merupakan hasil dari musyawarah dan mufakat dari Bupati Bogor dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Bogor,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto.
Di tempat yang sama, Yopi Iskandar yang telah dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi Gerindra berharap bisa bersinergi dengan pemerintah daerah dan segera menyesuaikan dengan keadaan. Selain itu, juga bisa bersama-sama berjuang sambil ikhtiar dan melangkah ke depan lebih maju.
“Saya memohon doa kepada seluruh pihak dan seluruh elemen masyarakat, mudah-mudahan saya bisa dan mampu memegang amanah, tanggung jawab dan bijaksana, bisa menjalankan tugas dengan baik sebagai mana mestinya,” tutupnya.
Reporter: Nina Karningsih

