JAKARTA (Lead.co.id) – Ketua Umum Marga Hutabarat (Punguan Sirajanabarat) Sejabodetabek, Saur Hutabarat mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir Josua Hutabarat yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Saat ini, berkas perkara tersangka mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo telah lengkap dinyatakan P21 oleh pihak kejaksaan. Polri juga telah menahan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo sebelum diserahkan ke kejaksaan.
“Penahanan PC ini menunjukkan Polri tidak pandang bulu dan memenuhi rasa keadilan publik,” kata Saur Hutabarat dalam keterangannya, pada Sabtu (1/10/2022).
Menurutnya, semua tindakan Kapolri itu kiranya dapat memulihkan kepercayaan masyarakat kepada Polri yang sempat turun gara-gara pembunuhan yang dilakukan mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo.
Penahanan Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, pada Jumat (30/9/2022).
“Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini Saudari P C kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” kata Kapolri.
Menurut Kapolri, berdasar pemeriksaan jasmani dan psikologi, Putri Candrawathi dinyatakan dalam keadaan sehat. Karena itu, Polri memutuskan Putri ditahan untuk mempermudah penyerahan berkas tahap kedua kepada Kejagung.
Putri Candrawathi yang tampak menggunakan baju tahanan itu didampingi oleh para kuasa hukumnya yakni Arman Hanis, Febri Diansyah, dan Rasamala Aritonang.
Putri mengaku ikhlas atas penahanan oleh penyidik Bareskrim Polri. Dengan terisak, di memohon doa agar dapat melewati semuanya.
“Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini,” ujar Putri.

