Site icon LEAD.co.id

Pelaku Penusukan Ditangkap, Nyamar Petugas Sensus Ternyata Tukang Parkir

Penusukan, Nyamar Petugas Sensus,

BOGOR (Lead.co.id) – Polisi telah menangkap pelaku penusukan terhadap seorang remaja berinisial T (20) yang terjadi di Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Saat melakukan penusukan pada tanggal 20 Oktober 2022, pelaku menyamar sebagai petugas sensus penduduk. Saat itu, korban sedang berada di rumah seorang diri.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengaku telah mengamankan pelaku penusukan yang berinisial AD (35). Pelaku tersebut berprofesi sebagai tukang parkir.

Menurut Kapolres, motif pelaku melakukan percobaan pembunuhan tersebut dilatar belakangi rasa sakit hati kepada orang tua korban karena sering ditagih hutang di depan teman temannya.

“Karena pelaku ini sering ditagih hutang sebesar 10 ribu rupiah oleh orang tuanya di depan teman-temannya,” ungkap AKBP Iman saat konferensi pers, pada Kamis (27/10/2022).

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 340 pidana dan 338 KUHP jo pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan atau percobaan pembunuhan berencana dengan ancaman penjara 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati.

Exit mobile version