BOGOR (Lead.co.id) – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor kembali menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA), di Gedung PGRI, Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, pada Kamis (27/10/2022).
Langkah DP3 menggandeng PGRI Kota Bogor itu untuk menggencarkan kegiatan menuju Kota Layak Anak. Pelatihan tersebut dilakukan terhadap tenaga pendidik SMP Swasta se-Kota Bogor.
Iceu Pujiati Kepala DP3A Kota Bogor mengatakan, pelatihan konvensi hak anak merupakan rangkaian agenda yang sudah terprogram untuk menargetkan Kota Bogor menjadi Kota Layak Anak. Sebelumnya, kegiatan yang sama juga dilakukan bagi tenaga pendidik SDN se-Kota Bogor.
“Tujuan utamanya adalah bagaimana seluruh tenaga pengajar atau guru bisa memahami hak-hak dan perlindungan bagi anak-anak, maka hari ini kita berikan edukasi tentang konvensi hak anak,” ungkap Iceu pada awak media.
DP3A Kota Bogor memiliki target predikat utama kota layak anak bagi Kota Bogor. Untuk menuju target itu harus didukung semua unsur seperti pemerintahan, masyarakat, lembaga pemerhati anak, termasuk wadah para guru yaitu PGRI.
Dewan Pembina PGRI Kota Bogor, Ade Syarif mengatakan, langkah DP3A untuk menggandeng pihak PGRI dalam program tersebut sudah tepat. Karena, kata Ade, semua anggota PGRI harus memposisikan sebagai orang tua bagi anak didik ketika disekolah.
“Guru itu bukan hanya mengajarkan tentang pelajaran matematika, IPA atau yang lainnya, justru yang paling penting adalah merubah cara berpikir, cara pandang anak didiknya ke arah yang lebih baik dan positif,” kata mantan Sekda itu.
Sementar itu, Ade Sutisna selaku Ketua PGRI Kota Bogor menyatakan mendukung program pelatihan konvensi hak anak tersebut. Karena, ketika pihak tenaga pengajar tahu hak anak, maka diharapkan tidak ada lagi kasus-kasus yang tidak diinginkan.
“Semua tenaga pendidik menginginkan yang berkaitan dengan kasus-kasus pada anak seperti bullying atau perundungan pada anak, atau kekerasan fisik, hal yang sangat tidak diinginkan, akan semakin menurun,” kata Ade.
DP3A juga mengaku terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi di semua lapisan masyarakat karena telah menargetkan predikat utama Kota Layak Anak di Kota Bogor. Meski demikian, pada tahun 2022 Kota Bogor masih mendapat predikat Nindya.
“Tahun ini kita targetkan predikat utama kota layak anak di Kota Bogor. Nah hingga tahun 2022 ini kita masih di status predikat Nindya,” ungkap Iceu.





