Jakarta (Lead.co.Id) – PDI Perjuangan resmi melakukan pemecatan kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution sebagai kader PDIP. Pemecatan Tersebut karena Bobby Nasution terbukti melanggar kode etik dan disiplin anggota partai.
Berawal dari pernyataan Bobby Nasution yang mendukung Capres dan Cawapres Prabowo-Gibran dalam pilpres 2024. Telah diketahui bersama bahwa PDIP telah mengusung pasangan Ganjar-Mahfud sebagai Capres dan cawapres.
Pemecatan Bobby Nasution telah tertuang dalam surat pemberitahuan nomor 217/IN/DPC-29.B-26.B/XI/202. Surat pemberhentian tersebut dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Medan, Pada Jum’at (10/11/2023).
Ketua bidang kehormatan (KBP) PDIP Komarudin Watubun menyampaikan hasil pertemuan antara Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Pada Senin (13/11/2023), dalam pertemuan tersebut Bobby memberikan klarifikasi terhadap dukungannya kepada Capres dan Cawapres dari partai lain, yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
”PDI Perjuangan itu aturannya jelas dan selalu diingatkan oleh Ibu Ketua Umum bahwa kita tidak bisa main dua kaki, satu kaki saja. Jadi kalo PDI Perjuangan sudah memutuskan untuk mendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD maka seluruh kekuatan dikerahkan untuk memenangkan itu”. Ucap Komarudin Watubun, Saat diwawancarai di Kantor PDIP.
DPC PDIP Medan sempat memberikan waktu tiga hari kepada Bobby untuk mengundurkan diri dan mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP sejak 6 November lalu, namun sampai batas waktu yang ditentukan Bobby tak kunjung melakukan pengunduran diri.

