BOGOR (Lead.co.id) – Sebanyak 2904 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) telah resmi dilantik oleh ketua PPS atas nama Ketua KPU Kota Bogor di 68 kelurahan se-Kota Bogor, pada Minggu (12/2/2023).
“Acara pelantikan ini dilaksanakan serentak Nasional di Seluruh Indonesia,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Samsudin usai melaksanakan pelantikan Pantarlih.
Setelah Pantarlih dilantik, acara dilanjutkan dengan Apel kesiapan pantarlih dengan penyematan Topi pantarlih, rompi Pantarlih, ID Card, serta distribusi alat kerja Pantarlih berupa buku panduan, dokumen-dokumen, stiker, dan lain-lain.
Selanjutnya, hari ini Seluruh Pantarlih juga diberikan bimbingan teknis. “Sebelum turun ke wilayah kerja di TPS masing-masing, mereka diberikan Bimtek dulu agar mereka memahami tugas-tugasnya,” tambah dia.
Pantarlih akan mulai bekerja pada 13 Februari hingga 14 Maret 2023 dengan 3 tugas utama, antara lain melakukan perbaikan terhadap data pemilih, memasukan masyarakat yang sudah memenuhi syarat namun namanya belum terdaftar/belum ada dalam daftar pemilih, dan mengeluarkan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) dari daftar pemilih.
“Tiga tugas utama tersebut dilaksanakan dengan De Jure, artinya sesuai dengan informasi yang tercantum dalam KTP-el dan KK,” urai Samsudin.
KPU kota Bogor meminta warga masyarakat untuk membantu Pantarlih yang bertugas door to door ke setiap rumah. “Dengan menunjukkan KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) kepada Pantarlih, berarti warga masyarakat sudah membantu,” kata dia.
“Kerjasama yang baik dari setiap warga akan mempermudah tugas para Pantarlih kami, dan pada akhirnya Data Pemilih yang Valid, Mutakhir, Akurat, dan Berkualitas akan terwujud pada Pemilu 2024,” tutup Samsudin.

