BOGOR (Lead.co.id) – Nama peserta Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bogor yang terbukti tidak ditemukan di lapangan maka akan langsung dicoret dan dikeluarkan.
Tim khusus (Timsus) Verifikasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) telah melaporkan hasil verifikasi lapangan. Dalam laporannya, sebanyak 913 pendaftar SMPN terindikasi bermasalah.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 763 pendaftar sudah dilakukan verifikasi faktual di lapangan, dan tersisa 150 sedang dalam progres dari jumlah 913 pendaftar yang terindikasi bermasalah.
Dari jumlah 763 pendaftar yang sudah di verifikasi faktual, ditemukan 414 pendaftar sudah sesuai aturan dan 155 pendaftar tidak sesuai aturan. Adapun sisanya masih dalam proses.
“Artinya, tidak ditemukan nama yang bersangkutan di lokasi yang didatangi (sesuai domisili yang didaftarkan pendaftar), ada 155,” kata Wali Kota Bogor, Bima Arya dalam konferensi pers, pada Minggu (9/7/2023).
Dia melanjutkan bahwa,, proses verifikasi tersebut akan dilanjutkan sampai hari terakhir, karena Pengumuman PPDB 2023 diundur sampai Selasa tanggal 11 Juli 2023.
Setelah itu, nama-nama pendaftar yang terbukti tidak ditemukan namanya sesuai domisili yang didaftarkan, maka nama tersebut akan langsung dikeluarkan dan bisa mendaftar ke sekolah swasta.
“Sekali lagi, nama itu akan dikeluarkan dari pendaftaran PPDB. Otomatis nama yang di bawahnya kemudian akan naik ke atas dan akan kita umumkan untuk SMP pada hari Selasa, 11 Juli 2023,” tegasnya.





