BOGOR (Lead.co.id) – Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat yang ingin membuka usaha. Hal disampaikan oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin saat mengunjungi Pasar Jambu Dua, pada Kamis (2/7/2026).
Dalam kunjungan tersebut, tampak Jenal bersama keluarganya membeli sejumlah komoditas pangan dan kebutuhan pokok sekaligus memantau harga bahan pangan di pasar.
Menurut Jenal, harga sejumlah komoditas pangan dan sembako di Pasar Jambu Dua masih relatif stabil. Keberadaan Pasar Jambu Dua, kata dia, menjadi salah satu alternatif pusat perbelanjaan sekaligus penggerak perekonomian bagi masyarakat.
Usai berbelanja, Jenal bersama keluarga mencoba berbagai kuliner yang berada di lantai 2 Pasar Jambu Dua.
“Selain berbelanja saya bersama keluarga bersantai dan berkuliner di Lantai 2 Pasar Jambu Dua,” kata Jenal.
Dalam kunjungan itu, dia juga menjelaskan bahwa, konsep lantai 2 Pasar Jambu Dua berkembang dari rencana awal yang diperuntukkan bagi penjualan buah, sayur-mayur, dan sembako menjadi kawasan kuliner.
Karena itu, kata Jenal, penambahan berbagai fasilitas penunjang menjadi konsekuensi agar kawasan tersebut semakin nyaman, ramah bagi seluruh kalangan, dan mampu menarik lebih banyak pengunjung.
Dikatakan Jenal, pada dasarnya seluruh tenant telah terpesan dan dibayar. Namun, sebagian penyewa masih mempersiapkan usahanya sebelum mulai beroperasi.
Pihak ketiga juga akan melakukan evaluasi serta memberikan batas waktu kepada para penyewa agar tenant segera dimanfaatkan, mengingat tingginya minat pelaku usaha yang ingin berjualan di pusat kuliner Pasar Jambu Dua.
Jenal membeberkan bahwa, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Perumda PPJ dan pihak ketiga telah memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat yang ingin membuka usaha. Salah satunya melalui tarif sewa yang terjangkau, bahkan disertai fasilitas gratis selama tiga bulan pertama.
“Bagi para PKL, terutama yang ingin mencari nafkah secara resmi dan tidak mengganggu ketertiban umum lainnya, saya rasa di Pasar Jambu Dua sudah cukup representatif apalagi dengan keringanan yang diberikan,” pungkas Jenal Mutaqin.





