Berdasarkan RUPS PT Mandar Gama Indonesia dihadapan Notaris Cri Andhini Nalan SH. No.6 tanggal 7 Mei 2025 bahwa Tn. Ridha Munawir Masly Pandoe sudah tidak lagi menjadi bagian dari kepengurusan PT Mandar Gama Indonesia. Segala perbuatan yang dilakukan olehnya mengatasnamakan PT tidak lagi menjadi tanggung jawab Perseroan.
ttd
Direksi

