Site icon LEAD.co.id

Persekongkolan Politikus dan Pengkhianatan Demokrasi

LEAD.co.id kopers KPK

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar bersama Ketua komisioner KPU saat konferensi pers, di gedung KPK, Jl. Kuningan Persada Kav 4, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2019)

LEAD.co.id | Persekongkolan jahat antara penyelenggara Pemilu dengan Politikus merupakan pengkhianatan terhadap proses demokrasi yang dibangun dengan susah payah dan ongkos mahal.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pantauli Siregar saat konferensi pers terkait dugaan suap yang menjerat komisioner KPU Wahyu Setiawan, Kamis (9/1/2020).

“Proses hukum ini kami lakukan sebagai bagian dari penyelamatan lembaga KPU, sehingga orang-orang yang bermasalah dapat ditindak dan tidak menimbulkan kerusakan yang lebih besar,” kata Lili.

Selain WS, KPK juga mentersangkakan ATF (mantan anggota Bawaslu) sebagai orang kepercayaan WS, Harun Masiku selaku Caleg PDI Perjuangan, serta SAE sebagai pihak swasta.

Kasus yang menjerat penyelenggara Pemilu dan politisi ini juga disesalkan oleh Indonesia Election Watch (IEW).

“Kami kecewa kepada Komisioner KPU yang terjerat OTT tersebut. Karena beliau tidak bisa menjaga integritas dan profesionalitasnya sebagai penyelenggara pemilu,” ungkap koordinator IEW, Nofria Atma Rizki kepada Redaksi LEAD.co.id.

Menurutnya, kejadian tersebut telah mencoreng nama Institusi KPU. “Ini menjadi menjadi preseden buruk bagi integritas Demokrasi kita,” kata dia. (Red)

Exit mobile version