BOGOR (Lead.co.id) – Polisi telah mengungkap pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial M (24) di Desa Cintamanik, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor pada Minggu (17/7/2022).
Kejadian itu dilatar-belakangi hubungan asmara seorang istri. Penyelidikan oleh Polsek Cigudeg bersama Sat Reskrim Polres Bogor mengungkap pelaku berinisial J (26), merupakan suami korban.
“Pria berinisial J (26) yang tak lain adalah suami dari korban,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan dalam keterangannya.
Pelaku membunuh dengan cara membekap dan mencekik setelah mendapati istrinya selingkuh dengan laki-laki lain. Perselingkuhan itu sudah diketahui beberapa kali.
Pelaku juga sempat cekcok saat memergoki istri pulang larut malam diantar laki-laki lain. J juga merasa tersinggung dengan perkataan korban.
Menurut Siswo, jenazah korban M baru ditemukan oleh warga sekitar di sebuah gubuk dalam sehari setelah pembunuhan.
“Atas perbuatannya pelaku J ini akan kita jerat dengan pasal 338 KUHP,” ungkap Siswo.

