Perumda Trans Pakuan Hadiri Sidang PHI, Komitmen Selesaikan Masalah

oleh -474 views

BOGOR (Lead.co.id) – Majelis hakim pengadilan hubungan industrial (PHI) Jawa Barat Bandung telah menggelar sidang sengketa permasalahan gaji karyawan Perumda Trans Pakuan Kota Bogor dulu bernama (PDJT).

Hal itu setelah karyawan melayangkan gugatan sebesar Rp 35 miliar ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Perumda Trans Pakuan untuk membayar gaji yang selama ini sudah tergantung-kantung.

Direktur Utama Perumda Trans Pakuan, Rahma Nisa fadliya mengungkap saat itikad baik dari kedua belah pihak sudah terlihat dengan mengikuti sidang jalan saat ini berlangsung di pengadilan hubungan industrial.

Baca :  Pemilu 2024, Mahasiswa Papua di Kalbar Komitmen Jaga Kondusifitas

Saat ini, pihaknya sudah mempunyai kuasa hukum untuk bisa menyelesaikan masalah agar bisa mencapai titik temu dari permasalahan gaji pegawai karena selama ini pihaknya sudah mengirimkan proposal perdamaian yang ternyata tidak ada kesepakatan sehingga bergulir ke pengadilan tersebut.

Sementara itu dari kuasa hukum karyawan ex PDJT, Roy Sianipar ungkapkan semua prosedural siap mereka tempuh sehingga pada persidangan berikutnya akan fokus ke materi ke gugatan, di samping adanya kelengkapan administrasi yang akan disampaikan kepada majelis hakim.

Kemudian dari kuasa hukum juga akan membawa sejumlah alat bukti yang memperkuat gugatan atas gaji karyawan dengan tuntutan sebesar 35 miliar sehingga Hakim dapat memutus secara objektif dengan bukti dan data yang ada saat persidangan.