BOGOR (Lead.co.id) – Bunsan, seorang tukang potong Babi Panggang di Jalan Suryakencana itu telah menyatakan pindah agama dengan mengucap Syahadat di Masjid Al Haq Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, pada Jumat, 19 Agustus 2022.
Pengucapan Dua Kalimat Syahadat itu disaksikan oleh para jamaah usai melaksanakan Sholat Jumat di masjid Al Haq yang pimpinan ustad Deni dari Kementerian Agama Kota Bogor.
Sebelum masuk Islam, Bunsan telah diberikan pemahaman tentang agama Islam dan penjelasan kriteria sebagai seorang muslim.
“Saya masuk Islam tidak ada yang memaksa, atas keinginan sendiri dan setelah saya diilhami berwudhu,” kata Bunsan kepada awak media usai pengucapan dua kalimat syahadat.
Sebelumnya, Bunsan merupakan penganut agama Kristen Protestan. Dia bekerja sebagai tukang potong Babi Panggang di Jalan Suryakencana, Kota Bogor.
Namun, dirinya kini telah menyatakan berhenti bekerja sebagai pemotong Babi Panggang yang menurutnya menjadi larangan dalam agama Islam.
“Setelah tau pekerjaan seorang pemotong Babi dilarang, tidak mau lagi menyentuh babi,” kata dia.
Bunsan mengaku bukan pengikut Kristen yang taat dan merasa tak ada yang membimbing. Dia juga melihat pola kehidupan orang Islam yang jauh berbeda dengan kehidupan orang non muslim.
Setelah menyatakan masuk Islam, Bunsan langsung meminta untuk dikhitan (sunat) dengan seorang dokter yang telah membuat kesepakatan sebelumnya.
“Saya akan melaksanakan syarat dan rukun Islam. Saya akan serius melaksanakan perintah Tuhan seraya meminta untuk disunat,” ujar Bunsan.

