BOGOR (Lead.co.id) – Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Citeureup menggelar rapat pleno daftar pemilih sementara hasil pemutahiran DPS HP Pemilu tahun 2024 di kantor kecamatan setempat.
Dalam agenda tersebut PPK Kecamatan Citeureup menetapkan DPS HP untuk wilayah tersebut sebanyak 155.743 pemilih.
Ketua PPK Kecamatan Citeureup Desvinola Dalizar menjelaskan rapat pleno ini merupakan kelanjutan dari agenda serupa di tingkat PPS dengan adanya data pemilih sementara hasil pemutihan secara berjenjang di tingkat desa kelurahan untuk selanjutnya di plenokan di tingkat kecamatan.
“Dalam penetapan DPS HP ini juga sudah menempuh jalur sesuai dengan peraturan KPU terkait pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024 dengan adanya tanggapan masyarakat terkait data yang disampaikan dari mulai tingkat Pantarlih ke PPS selanjutnya ke PPK untuk dilakukan pencocokan dan penelitian data,” ujarnya.
Selanjutnya PPK Kecamatan Citeureup akan melakukan penyesuaian data hasil DPS HP ini untuk perjalanan menuju daftar pemilih tetap sehingga masukan masyarakat dari berbagai pihak termasuk panwascam dan PKD pada tingkat desa dan kelurahan bisa berjalan sesuai mekanisme aturan.
Sementara itu ketua panwascam Citeureup Sugeng mengungkapkan hasil pemutahiran data ini harus terus berlangsung karena masih ada data pemilih yang meninggal dunia harus mendapat penyesuaian.
“Administrasi kependudukan terkait data pemilih yang sudah meninggal dunia harus terlengkapi dari mulai RT RW hingga desa untuk kemudian disampaikan ke Kecamatan sehingga validitas data pemilih menjadi terpercaya untuk Pemilu 2024,” katanya.
Kemudian PPK Kecamatan Citeureup bersama 40 Kecamatan lainnya di Kabupaten Bogor akan melakukan pleno DPS HP tingkat KPU setempat Pada hari Kamis sore untuk diketahui data pemilih sementara hasil pemutahiran secara menyeluruh di tingkat bumi Tegar Beriman.

