BOGOR (Lead.co.id) – Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) resmi mendapatkan tiga aset lahan, yaitu lahan Pasar Jambu Dua blok C atau lahan eks Angkahong, lahan pasar Taman Kencana dan Plaza Bogor.
Hal itu ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) yang dibacakan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bogor, pada Selasa, 18 Oktober 2022.
Untuk itu, selanjutnya Perumda PPJ akan segera merevitalisasi pasar-pasar sesuai dengan rencana yang telah dituangkan di dalam rencana bisnis perusahaan yang telah disetujui oleh Wali Kota Bogor.
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menerangkan, persetujuan atas penetapan Perda PMP tersebut sudah melalui hasil evaluasi dari Gubernur Jawa Barat. Karenanya, dia berharap implementasi Perda itu bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Bogor.
“Penyertaan aset daerah kepada Perumda PPJ diharapkan dapat meningkatkan kinerja PPJ agar mampu menumbuhkan perekonomian kerakyatan maupun peningkatan pendapatan daerah,” tegas Atang kepada awak media, pada Selasa (18/10/2022).
Sementara itu, Ketua tim Pansus Perda tentang PMP Perumda PPJ, Zaenul Mutaqin mengungkapkan, PMP Perumda PPJ hanya berisi modal berupa tanah dan bangunan di tiga pasar, yaitu pasar Jambu Dua, Pasar Taman Kencana dan Plaza Bogor.
“Mudah-mudahan PMP Perumda PPJ bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk memajukan perekonomian dari sektor pasar yang ada di Kota Bogor,” tambah Zaenul.
Direktur Utama Perumda PPJ, Muzakkir menyampaikan terimakasih kepada tim yang terlibat Pansus, Pimpinan DPRD dan anggota, Bamus hingga Perda PMP diparipurnakan.
Dia juga berterimakasih kepada Wali Kota Bogor Bima Arya, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Sekda Kota Bogor, Bagian Hukum dan HAM, Bagian Perekonomian, Diskop UMKM Dagin Kota Bogor, BKAD, dan semua yang terlibat dalam proses PMP.
“Jadi kemarin malam sudah diputuskan tiga aset di PMP kan kepada PPJ, lahan pasar Jambu Dua sekitar 7.000 meter persegi, tanah Pasar Taman Kencana 2.500 meter persegi dan Plaza Bogor. Sudah diserahkan ke kami, berdasarkan business plan awal tahun makan selanjutnya segera direvitalisasi,” bebernya.
Muzakkir memaparkan, tahun ini rencananya prosesnya dua dahulu, pasar Jambu Dua dan Plaza Bogor. Revitalisasi masuk kategori pasar besar akan digunakan investor, Jambu Dua akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga dan Plaza Bogor akan dikerjasamakan.
“Jadi sama dengan blok F, konsen kami memang dari awal lebih kepada aset, meski uang Rp5 miliar tidak dimasukkan,” ungkapnya.
Karena itu, pihaknya menggunakan dana yang ada agar eksekusi lebih cepat menjadi Perda. Akhirnya, Perumda PPJ bersepakat dengan Pansus sehingga PMP dalam bentuk uang dihilangkan.
“Jadi lebih ke bentuk aset, Alhamdulillah. Ya, tinggal kami program yang dicanangkan bisa dieksekusi,” pungkasnya.





