JAKARTA (LEAD.co.id) – Polemik prank sumbangan 2 triliun dari Keluar alm Akidi Tio berbuntut panjang. Pasalnya, donasi bernilai fantastik tersebut ternyata fiktif dan tak jelas alias bodong. Akibatnya, anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumsel.
Sebelumnya, bersama Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, Kapolda, Irjen Pol Eko Indra Heri secara simbolis menerima donasi 2 triliun sebagai sumbangan untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
Tetapi, polemik donasi Rp 2 triliun tersebut terlanjur disorot publik, menyebabkan nama Kapolda Sumsel ikut diseret dalam kasus sumbangan fiktif itu dan didesak mundur dari jabatannya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Millenial Mitra Polisi (DPP MMP), Romadhon Jasn menyayangkan desakan sejumlah pihak yang menuntut mundur Kapolda Irjen Pol Eko Indra Heri, menurutnya, Kapolda tidak salah.
“Niat Kapolda baik kok, untuk apa dipersoalkan. Aneh kenapa hanya Kapolda yang diminta mundur padahal Gubernur Sumsel turut hadir menyaksikan pemberian donasi 2 triliun itu,” ujar Don dalam keterangan tertulis, di Jakarta, (9/8/2021).
Lebih lanjut, dirinya menambahkan sangat tidak masuk akal mendesak Kapolda mundur apalagi meminta Kapolri mencopot dari jabatannya.
“Apa dasarnya mendesak Kapolda dicopot, itu ngawur dan tidak masuk akal. Kapolda tidak salah justru beliau punya rasa empati dan peduli terhadap masyarakat Sumsel makanya ketika ada orang berdonasi beliu menyambut dengan tangan terbuka,” tegasnya.
Don juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar tenang dan jangan terprovokasi dengan isu-isu yang tendensius sehingga tidak menimbulkan kegaduhan serta memperkeruh suasana. Apalagi Kapolda Irjen Pol Eko Indra Heri sudah mengklarifikasi dan meminta maaf meskipun sebenarnya beliau tidak salah tetapi seolah dianggap sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas prank donasi 2 triliun tersebut.
“Beliau telah mengklarifikasi dan meminta maaf walaupun pada dasarnya beliau tidak salah. Maka sebaiknya kita tenang dan jangan terprovokasi dengan isu-isu yang tendensius, itu bisa memperkeruh suasana,” pungkasnya.
Kontributor : Akril
Editor : Aru Prayogi

