JAKARTA (Lead.co.id) – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Duren telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Tawuran di tingkat Rukun Warga (RW), Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar).
Kapolsek Tanjung Duren Polres Jakbar, Komisaris Polisi Muharram Wibisono Adi mengatakan, Posko Anti Tawuran di Jalan Pemutaran Raya (Gg. Damai), perbatasan wilayah Kelurahan Wijayakusuma dan Kelurahan Jelambar itu akan difungsikan untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama Ramadhan.
“Pembentukan Posko Antitawuran difungsikan sebagai pengamanan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dibentuk pada tingkat RW agar dapat mencegah terjadinya potensi tawuran di Kecamatan Grogol Petamburan,” ungkap Kapolsek, pada Sabtu (16/4/2022).
Kompol Muharram yang didampingi Sekcam Grogol Petamburan, Trisno Mulyono, mengatakan, Satgas Posko tersebut akan bertugas untuk mengamankan wilayahnya pada waktu tertentu, yakni menjelang dan sesudah sahur, antara pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB.
Pihaknya juga sudah menyiapkan sanksi bagi warga yang kedapatan akan melakukan tawuran.
“Poskonya, fisiknya tidak berupa gedung, bisa saja seperti tenda darurat yang berdiri di titik-titik rawan tawuran,”
Sementara itu, Trisno Mulyono mengatakan, para anggota Satgas terdiri dari pengurus RT, RW, dan tokoh masyarakat yang akan berkolaborasi dengan tiga pilar (Pemerintah, TNI, dan Polri), serta perangkat lainnya.
Hal itu, kata dia, dibentuk untuk bersama-sama menjaga keamanan di wilayahnya masing-masing selama Ramadhan.

