Polisi Konfrontir Khairul Kalam dan Zamahsyari Soal Dugaan Penipuan atau Penggelapan

oleh -218 views

Pamekasan, (LEAD.co.id) | Polres Pamekasan mengkonfrontir terhadap Khairul Kalam dan Zamahsyari terkait kasus dugaan penipuan atau penggelapan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan melalui Kanit Tipidter Ipda Darmaji mengungkapkan, mengenai laporan Zamahsyari melalui Kuasa Hukumnya terkait kasus dugaan penipuan atau penggelapan yang dialamatkan terhadap Khairul Kalam sebagai terlapor, telah dilakukan konfrontir.

“Kemarin sudah kita laksanakan semuanya (konfrontasi). Antara pihak pelapor maupun terlapor berikut saksi-saksinya,” katanya, Jumat (17/1/2025).

Darmaji menuturkan, konfrontasi dilakukan karena baik pelapor, terlapor atau saksi yang keterangannya saling tidak ada kecocokan atau tak sesuai. Karenanya dipertemukan di hadapan pemeriksa.

Baca :  Laporan Zamahsyari terhadap Khairul Kalam di Polres Pamekasan Bergulir, 7 Saksi Sudah Diperiksa

“Ini berguna untuk menguji berbagai keterangan, yang benar atau paling mendekati kebenaran,” terangnya. (LEAD.co.id-Moh.Hasanuddin)