LEAD.co.id | Kepolisian Sektor (Polsek) Parung Panjang bersama Satgas Covid-19 mengambil tindakan terkait tumpukan limbah medis di Desa Tenjo, Parung Panjang yang ditemukan oleh warga.
Kejadian pertama kali diketahui oleh seorang warga sekitar yang sedang melintas di sekitar lokasi dan menemukan tumpukan karung di areal tanah kosong, berlokasi di RT 03/05 Desa Tenjo, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Menurut Kapolsek Parung Panjang Kompol Wagiman, seorang warga (saksi) yang melintas di sekitar lokasi (tanah kosong) itu melihat 17 tumpukan karung yang diduga berisi limbah medis. Warga tersebut langsung melaporkannya kepada Kepolisian yang kemudian langsung mengecek bersama petugas Satpol PP.
“Dari pengecekan kami, diketahui bahwa tumpukan karung tersebut berisikan limbah APD (Alat Pelindung Diri),” ungkap Kompol Wagiman melalui siaran pers Humas Polres Bogor, pada Rabu (3/2/2021).
Saat ini, pihak Kepolisian bersama Puskesmas Tenjo telah mengamankan limbah tersebut dengan cara membakar di tempat yang aman. Hal itu agar warga terhindar dari penyebaran virus Corona (Covid-19). Adapun kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Kepolisian.
“Kasus masih dalam proses penyelidakan dan saksi-saksi masih dalam proses pemeriksaan,” tutup Kapolsek Parung Panjang.
Reporter: M. Ikhsan
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Humas Polres Bogor

