BOGOR (LEAD.co.id) – Polsek Jasinga telah mengungkap aksi pencurian kendaraan bermotor di Jasinga, Kabupaten Bogor, pada Kamis, 3 Februari 2022. Pelaku melarikan diri ke arah hutan dengan meninggalkan kendaraannya.
Kejadian itu berawal dari kecurigaan Anggota Patroli Polsek Jasinga Aipda Sartono dan Brigadir Asep dengan salah satu kendaraan yang melintas. Pada saat itu juga Aipda Sartono dan Brigadir Asep melakukan pengejaran.
Pada saat diberhentikan dan hendak dilakukan pemeriksaan pengguna motor terjatuh dan melarikan diri kearah hutan meninggalkan kendaraannya, lalu motor tersebut diamankan oleh petugas ke Mako Polsek Jasinga.
Setelah mendapatkan laporan dari Anggota Piket Patroli, Polsek Jasinga mencari pelaku yang melarikan diri. Sekitar pukul 04.15 WIB, melintas motor berboncengan tiga orang, salah satunya dicurigai sebagai pelaku yang melarikan diri.
“Saat itu juga langsung dilakukan pengejaran 2 orang tertangkap dan 1 orang melarikan diri,” ungkap Kaposek Jasinga, AKP Fajar Hidayat dalam keterangannya, pada Selasa (8/2/2022).
Dia menambahkan, sampai saat ini kendaraan motor dan pelaku masih diamankan di Polsek Jasinga untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Reporter: Nina Karningsih
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Humas Polres Bogor

