Site icon LEAD.co.id

Polres Bogor Bekuk 16 Sindikat Curanmor

16 Sindikat Pelaku Curanmor dan Barang Bukti, Diamankan Polres Bogor

Para pelaku Curanmor beserta barang bukti, saat diamankan di Mapolres Bogor, Jumat (17/1/2020).

LEAD.co.id | Dalam sepekan tahun baru 2020 ini, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bogor menangkap 16 Sindikat Pelaku Curanmor bersenjata api.

Adalah inisial H, A, H, Y, D selaku 5 orang pemetik atau pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang dibantu oleh 11 pelaku penadah berinisial R, R, H, I, L, N, H, F, E, O dan pelaku S yang memiliki senjata api.

Para pelaku ini beraksi di wilayah Cibinong, Citereup, Babakan Madang, Gunung Putri, Cileungsi, yang dikendalikan oleh seorang narapidana Lapas berinisial R.

Kapolres Bogor AKBP M. Joni, S.I.K, M.Si, saat Konferensi Pers di Mapolres Bogor, Jl. Tegar Beriman, Jumat (17/1/2020).

Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 pucuk senpi rakitan, 22 butir peluru, 17 mata kunci T, 5 kunci L, 12 gagang kunci T, 5 buah alat pembuka jok sepeda motor, 1 buah gunting, 9 unit handphone, 40 unit sepeda motor berbagai merk.

“Kami melakukan penelusuran dan penyelidikan terkait para pelaku curanmor yang suka melakukan aksi di wilayah Kabupaten Bogor, dan dari hasil penyelidikan tersebut kita berhasil mengembangkan dan mengungkap jaringan curanmor ini”, ungkap Kapolres Bogor AKBP M. Joni, S.I.K, M.Si, Jumat (17/1/2020).

Dari empat puluh barangbukti yang berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Bogor ini baru 7 orang yang diketahui melapor secara resmi ke Polres dan Polsek jajaran Polres Bogor.

Atas hal itu, Kapolres Bogor menghimbau warga yang pernah kehilangan sepeda motor karena dicuri agar segera melapor dan mengecek kendaraannya di Polres Bogor. (BAP)

Exit mobile version